TOPIK
Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
-
Disebutkan jika pelaporan kepada Bambang Hero patut dilihat sebagai upaya judicial harassment atau intimidasi melalui jalur hukum
-
Pakar Hukum Sebut Bambang Hero Tak Bisa Dilaporkan Terkait Keterangan Palsu: Hanya Memberikan Pendapat
-
Kedua terpidana ini tersandung dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2017-2022 yang merugikan negara Rp 300 Triliun
-
Menurut Andi Kusuma, Kejagung harus menyelidik atau menyidik untuk mengungkap kerugian negara di kasus timah yang mencapai Rp271 triliun
-
Reaksi Kejagung Bambang Hero Dilaporkan ke Polisi: Apa yang Menjadi Keraguan Terhadap Pendapat Ahli?
-
Majelis hakim tak sependapat dengan pembelaan tim penasihat hukum Bambang Gatot Ariyono yang menyatakan dakwaan jaksa dinilai prematur.
-
Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung karena dianggap tidak kompeten.
-
Prosedur dan metode penghitungan yang digunakan berdasarkan pada Permen LH Nomor 7 Tahun 2014 dan Perma No 1 Tahun 2023.
-
Bambang Hero Tantang Balik Pelapor Hitungan Kerugian Kerusakan Lingkungan di Korupsi Timah Ro271 Triliun.
-
Andi juga menuding bahwa Bambang Hero tidak melibatkan banyak ahli dalam menentukan nilai kerugian lingkungan yang begitu besar.
-
Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo meminta pihak yang melaporkannya membaca Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 7 tahun 2014.
-
Bambang Hero Saharjo merupakan spesialis forensik api sekaligus Guru Besar di Institut Pertanian Bogor (IPB)
-
Sosok Bambang Hero Saharjo, Guru Besar IPB yang Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Rp271 T
-
Siapa yang Bertanggung Jawab dan Membayar Kerusakan Lingkungan di Kasus Timah? Begini Kata Kejagung
-
Bambang Gatot Ariyono adalah pria kelahiran Blora, Jawa Tengah pada 9 April 1960 ia adalah eks Dirjen Minerba ESDM yang mengklaim
-
Ahli hukum pidana mempertanyakan dasar penghitungan dan pembuktian dari kerugian negara dan kerugian lingkungan dalam kasus korupsi timah.
-
KPK dan Kejaksaan Agung Diminta Selidiki Hakim yang Vonis Rendah Harvey Moeis: Curi Ayam 5 Tahun
-
Kasus korupsi tata niaga timah menjadi kasus korupsi paling besar dalam sejarah pengungkapan kasus tipikor di Indonesia.
-
Vonis tertinggi 8 tahun penjara kasus korupsi timah Rp 300 triliun dijatuhkan kepada enam terdakwa dari 17 terdakwa yang sudah menjalani sidang vonis.
-
Vonis 5 tahun penjara yang diberikan terhadap Harvey Moeis di kasus korupsi timah Rp300 triliun itu dinilainya tak ada bedanya dengan kasus curi ayam.
-
Kejaksaan Agung akan membebankan kerugian lingkungan sebesar Rp 152 triliun dalam kasus korupsi tata niaga timah kepada lima perusahaan smelter timah.
-
Mahfud MD Geram Lihat Hakim Cengar-cengir Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun: Seperti Ikut Gembira
-
Kejagung disebut belum bisa membuktikan kerugian kerusakan lingkungan sebesar Rp300 triliun yang didasarkan pada penghitungan BPKP.
-
Kelima korporasi perusahaan yang jadi tersangka dalam kasus korupsi timah tersebut di antaranya, PT RBT, PT SB, PT SIP, PT TIN, dan PT VIP.
-
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp 300 triliun.
-
Disindir Prabowo, Kejagung Lakukan Banding Vonis Harvey Moeis: Kita Sependapat Dengan Bapak Presiden
-
Hotman Paris membandingkan vonis 15 tahun penjara untuk kliennya Budi Said dengan kasus korupsi timah Harvey Moeis.
-
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengajukan upaya banding terhadap vonis Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah
-
Penasihat hukum Mochtar Riza Pahlevi Tabrani menyampaikan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat dalam kebijakan yang diambil selama menjabat...
-
Atas hukuman yang diberikan pada Helena itu, sang ibunda, Hoa Lien, langsung menangis hingga sempat pingsan di ruang persidangan.