Virus Corona di Bangka Belitung

Warga Belinyu yang Nekat Ambil Paksa Jenazah dari RSUD Sungailiat Terjangkit Covid, Ini Kata Polisi

Jenazah pasien Covid‑19 diambil paksa oleh pihak keluarga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Bahrin Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: khamelia
Ist/Satgas Covid-19 Babel
Petugas pengubur jenazah Satgas Covid-19 Babel kehabisan stok Alat Pelindung Diri (APD), sehingga harus mencuci ulang pakaian habis pakai dengan air sabun kemudian dijemur dan digunakan kembali, foto diambil, Minggu (1/7/2021). 

AKBP Widi mengungkapkan aksi penjemputan paksa jenazah tersebut bermula meninggalnya seorang pasien atas nama Achmad Mawardi, Senin (26/7) sekitar pukul 00.05 WIB di RSUD Depati Bahrin Sungailiat.

“Kemudian sekitar pukul 00.20 WIB keluar hasil swab TCM (Tes Cepat Molekuler) dan menyatakan kalau pasien terkonfirmasi positif Covid‑19, sehingga jenazah akan dilakukan pemulasaran oleh pihak RSUD Depati Bahrin,” ujar AKBP Widi.

Ia melanjutkan, pihak RSUD dan Tim Covid‑19 Kabupaten Bangka kemudian melakukan edukasi kepada pihak keluarga bahwa jenazah almarhun akan ditangani sesuai prosedur Covid-19.

Namun kata AKBP Widi, pihak keluarga tidak menerima. Keluarga pasien bersikeras mengambil jenazah untuk dilakukan pemandian dan pemakaman sendiri di Belinyu.

"Sekitar pukul 03.00 WIB, datang massa dari keluarga dan kerabat pasien untuk mengambil secara paksa dengan ambulans desa, tanpa menjalankan prosedur protokol kesehatan pasien Covid‑19," tukasnya.

Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan pihak RSUD Depati Bahrin ke Polres Bangka dan langsung ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipdter) Sat Reskrim Polres Bangka.

Berdasarkan penyelidikan dan keterangan pelapor beserta sejumlah saksi

diketahui salah satu orang yang paling keras menentang petugas saat penjemputan paksa jenazah terpapar Covid-19 itu adalah Muhammad Anwar Ali Zain yang juga adik kandung pasien yang meninggal

Berbekal informasi tersebut pada Kamis (5/8), dipimpin Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum dan Kanit Tipidter Ipda Dana bergerak melakukan  penjemputan terhadap Anwar Ali Zain.

Sekitar pukul 19.00 WIB, tim tiba di rumah salah satu keluarga tersangka yang terletak di Kampung Air Asam, Kecamatan Belinyu dan pelaku pun ditangkap.

Selanjutnya Anwar dibawa ke Sat Reskrim Polres Bangka untuk ditindaklanjuti. Sebelum diperiksa Tim Penyidik Polres Bangka, pelaku dilakukan tes rapid antigen yang dilakukan di Unit PSC 119 Sungailiat.

“Hasil rapid antigen yang bersangkutan dan beberapa keluarganya reaktif," tandas AKBP Widi.

Pada saat akan dilakukan pemeriksaan, kata AKBP Widi tersangka belum bersedia dengan alasan sedang positif Covid‑19.

“Sehingga saat ini prores pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bangka terhadap tersangka ditunda, menunggu tersangka sembuh dan negatif Covid-19 terlebih dahulu," tukasnya.

Saat ini kata AKBP Widi, tersangka dikarantina di Mess Elminit PT Timah Tbk di Kecamatan Pemali, Bangka. Anwar ditempatkan bersama anggota Polri yang sedang karantina agar mudah diawasi.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved