Virus Corona di Bangka Belitung

Warga Belinyu yang Nekat Ambil Paksa Jenazah dari RSUD Sungailiat Terjangkit Covid, Ini Kata Polisi

Jenazah pasien Covid‑19 diambil paksa oleh pihak keluarga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Bahrin Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: khamelia
Ist/Satgas Covid-19 Babel
Petugas pengubur jenazah Satgas Covid-19 Babel kehabisan stok Alat Pelindung Diri (APD), sehingga harus mencuci ulang pakaian habis pakai dengan air sabun kemudian dijemur dan digunakan kembali, foto diambil, Minggu (1/7/2021). 

Ada Kasus Lain

Kasus pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid 19 di RSUD Depati Bahrin Sungailiat oleh tersangla M Anwar Ali Zain (35), bukan yang pertama terjadi di wilayah hukum Polres Bangka.

"Selain kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh warga Belinyu ada kasus lainnya yang kita tangani di wilayah lain yakni di Kecamatan Pemali dan Kecamatan Sungaliat," kata AKBP Widi.

Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum membenarkan ada kasus lain terkait jenazah Covid-19 yang mereka tangani. Yaitu, pengambilan paksa pasien di rumah sakit dan pembongkaran paksa jenazah yang sudah dimasukkan ke dalam peti.

"Selain warga Belinyu yang di Kecamatan Pemali juga sama kasusnya. Sedangkan yang di Sungaliat beda, dalam kasus ini keluarga membongkar jenazah yang ada dalam peti, kemudian mengeluarkan dan memandikan kembali sebelum dimakamkan," pungkas AKP Ayu.

Dalam hal ini, kata AKP Ayu, Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 menyebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam undang‑undang ini, diancam dengan pidana penjara selama‑lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi‑tingginya Rp1.000.000.

Lanjut AKP Ayu pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengambilan jenazah secara paksa di RSUD Depati Bahrin.

Namun tegasnya tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka karena yang melakukan pengambilan paksa jenazah lebih dari satu orang.

"Kita memeriksa saksi-saksi termasuk akan memeriksa tersangka yang masih isolasi karena positif Covid-19. Nantinya dari sana akan diketahui siapa saja yang terlibat dan bisa jadi ada penambahan tersangka," timpal AKP Ayu.

Satgas Menyayangkan

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra menyayangkan masih ada sekelompok masyarakat yang tidak percaya akan adanya pandemi virus corona.

Hal inilah yang memicu terjadinya insiden pengambilan paksa jenazah oleh sejumlah warga terhadap pasien meninggal yang hasil Swab TCM dinyatakan positif Covid-19 di RSUD Depati Bahrin Sungailiat.

"Tim Satgas sudah memberikan penjelasan kepada keluarga aturannya, namun masih mengambil paksa jenazah. Mereka ramai ramai datang merebut jenazah, jadi ini kewenangan polisi untuk memproses hukumnya," kata Boy Yandra kepada Bangka Pos, Jumat (6/8). (die)

Rekor Baru, 802 Warga Terpapar

KASUS harian Covid‑19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meroket. Pecah rekor kembali terjadi seiring degan tambahan 802 kasus baru, Jumat (6/8).

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved