Perseteruan ICW dan Moeldoko, Otto Hasibuan Ultimatum untuk Minta Maaf dalam Waktu 5 Hari

Apabila somasi ini juga tak diindahkan, Otto mengatakan laporan resmi kepada aparat penegak hukum terpaksa dilakukan.

Editor: Dedy Qurniawan
Istimewa
Otto Hasibuan 

"Waktu yang kami berikan kepada dia untuk membuktikan sudah cukup banyak. Tidak ada alasan buat mereka untuk tidak bisa berpikir dengan baik tentang ini dan tidak boleh seseorang itu berlindung dibalik alasan demokrasi, berlindung di dalam alasan pengawasan kepada pemerintah tapi mencemarkan dan memfitnah orang lain. Itu tidak boleh," imbuhnya. 

Awal Mula Perseteruan Moeldoko vs ICW 

Hasil penelusuran ICW menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi Covid-19. 

Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan ICW menyebut Moeldoko mempunyai hubungan PT Harsen Laboratories selaku perusahaan yang memproduksi Ivermectin. 

Salah satu nama yang terafiliasi dengan PT Harsen Laboratories adalah Sofia Koswara. Ia adalah Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel.

Baca juga: Pose Bunga Citra Lestari sama Pria Bule Saat Gelendotan Bikin Heboh, Terungkap Sosok Tampan Tersebut

Baca juga: WOW Penampilan Tika Panggabean Bikin Pangling Dulu Gemuk, Kini Pamer Tubuh Langsing Berbalut Bikini

Keterlibatan pejabat publik, kata Egi, diindikasikan melalui kedekatan antara Sofia dengan Moeldoko yang menjabat Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Sejak 2019, PT Noorpay Nusantara Perkasa --perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia-- menjalin hubungan kerjasama dengan HKTI terkait program pelatihan petani di Thailand. Di saat yang sama, anak Moeldoko yang bernama Joanina Rachma adalah pemegang saham mayoritas di perusahaan tersebut.

"Pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI. Selain itu, anak Moeldoko, Joanina Rachman, merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa," kata Egi, dalam keterangannya, Kamis (22/7). 

Beberapa nama lain juga disebutkan Egi dalam pemaparan tersebut. Dimana menurutnya fenomena itu kian menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 digunakan sebagai alat untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri. 

Presiden Joko Widodo bahkan, dinilainya tidak menindak tegas pejabatnya yang diduga terlibat dalam konflik kepentingan distribusi Ivermectin. "Alih-alih demikian, ia (Presiden Jokowi) bahkan membuka ruang perburuan rente dengan membiarkan instansi tertentu campur tangan dalam penanganan covid di luar tugas dan kewenangannya," kata Egi.

Bantahan Moeldoko hingga Somasi ke ICW 

Moeldoko angkat suara terkait tuduhan keterlibatannya dalam bisnis obat Ivermectin. Dia membantah informasi yang disampaikan ICW tersebut. 

"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," kata Moeldoko, lewat keterangan tertulis, Kamis (22/7).

Bantahan Moeldoko ternyata berlanjut kepada pelayangan somasi atau teguran tertulis kepada ICW, Senin (2/8).

Dalam surat somasi itu, Moeldoko menilai ICW telah menyampaikan tuduhan yang tidak bertanggung jawab serta melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terkait bisnis obat Ivermectin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved