Virus Corona

PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal Berapa, Lanjut Tidak Setelah 23 Agustus? Luhut Tegaskan Begini

Masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di Jawa Bali atau luar Jawa Bali akan berakhir Senin (23/8/2021) besok.

Editor: Dedy Qurniawan
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Suasana penyekatan di Jalan Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, tampak lengang dan pengendara tidak begitu signifikan melintasi pembatasan pada Hari Minggu (1/8/2021). Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta berlaku hingga 2 Agustus 2021. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraja) 

BANGKAPOS.COM - Masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di Jawa Bali atau luar Jawa Bali akan berakhir Senin (23/8/2021) besok.

Lantas, bagaimana setelahnya, apakah PPKM bakal diperpanjang lagi atau tidak?

Sekadar diketahui, PPKM Jawa-Bali akan berakhir pada 23 Agustus sejak diperpanjang pada Senin (16/8/2021) lalu.

Sementara PPKM luar Jawa-Bali masih berlaku hingga 23 Agustus sejak diperpanjang pada 9 Agustus lalu.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan sebelumnya sudah menyatakan PPKM akan terus diperpanjang selama pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Luhut merespons pertanyaan mengenai nasib PPKM kedepan. 

"Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin jelaskan selama Covid masih jadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan aktivitas dan mobilitas masyarakat," kata Luhut dalam konferensi persnya, Senin (16/8/2021) malam.

Baca juga: Siap Siap Hari Patah Hati Nasional, Ariel NOAH Akhirnya Bakal Menikah Setelah 13 Tahun Menduda

Baca juga: Maria Vania Unggah Foto dan Tulis Soal Imun, Ada Tato yang Terselip di Paha Kanannya

Dikatakan Luhut, apabila kasus Covid-19 di suatu wilayah mengalami penurunan, PPKM akan tetap berlaku.

Hanya saja, level PPKM di daerah itu yang akan diturunkan.

"Evaluasi tiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respons secara cepat. Kita jangan euforia dengan angka yang baik ini."

"Memang di kawasan ini, sekarang Indonesia termasuk yang cepat melakukan tindakan hasilnya cukup baik," tutur Luhut.

Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021, Senin (9/8/2021) malam.
Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021, Senin (9/8/2021) malam. (KompasTV)

Selain itu, Luhut juga meminta agar masyarakat jangan terlalu euforia terkait angka penurunan kasus virus corona yang terjadi belakangan ini.

Ia menegaskan kasus penularan potensial naik kembali apabila warga tak hati-hati dan mengabaikan protokol kesehatan.

"Tapi saya ulangi kita harus tetap hati-hati kalau kita tidak ketat protokol kesehatan bukan tidak mungkin naik lagi dan ini akan memukul kita baik itu dari aspek ekonomi maupun kemanusiaan," tambah dia.

"Maka kita tekankan sekali lagi, 3 pilar, peningkatan vaksin, penerapan 3T, dan kepatuhan 3M, terutama soal penggunaan masker yang baik," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved