Barita Pangkalpinang
Usai Viral Terima Gratifikasi dan Lapor KPK, Mantan Kadis PUPR Pangkalpinang Absen ke Kantor
Masyarakat Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung dihebohkan dengan surat penetapan status gratifikasi oleh KPK.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
“Belum tahu mas, mungkin Minggu depan,” katanya.
Tak berhenti sampai di situ, konfirmasi juga sudah dilayangkan melalui sambungan telepon maupun melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Pesan WhatsApp hanya menunjukkan tanda centang biru dua.
Hal itu menunjukkan bahwa pesan telah tersampaikan dan telah dibaca. Namun hingga hampir 6 jam menunggu, belum ada balasan pesan dari Suparlan.
Begitu juga upaya telepon ke nomor selulernya, sebanyak tujuh kali percobaan telepon belum juga diangkat.
Tanda berdering panggilan terdengar nyaring saat awak media menghubungi Suparlan.
Sayangnya, sampai percobaan terakhir sambungan telepon tak kunjung diterima Suparlan.
Bangkapos.com juga mencoba mendatangi kediamannya di Kawasan Jalan Jebung, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek dan menunggu hampir dua jam lamanya.
Namun rumahnya tampak sepi dan tak terlihat akan adanya tanda-tanda aktivitas. Pagar rumah juga tampak tertutup rapat.
Sementara itu dimuat dalam media lain, Suparlan sendiri telah mengomentari hal tersebut.
Di mana ia mengakui telah menerima uang fee tersebut.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210611-kepala-dinas-pekerjaan-umum-kota-pangkalpinang-suparlan-dulaspar.jpg)