Suparlan Datangi Polda Babel

Sebut Mau Berkonsultasi, Mantan Kadis PUPR Pangkalpinang Masuk ke Ruang Ditkrimum Polda Babel

Suparlan Dulaspar telah memasuki ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (30/5/2022) siang.

Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani
Ruangan Ditkrimum Polda Bangka Belitung. 

"Saya doakan semoga orang-orang ini sadar, orang-orang ini bisa diberi barokahnya dari Allah, diampuni dosa-dosanya, biar mereka bisa sadar atas perlakuan ini sangat berpengaruh bagi orang lain," kata Molen kepada Bangkapos.com, Sabtu (21/5/2022).

Politikus PDIP ini menyebut, dalam pemberitaan beberapa media, memang dirinya dituding melakukan pemberian sejumlah uang secara cash (tunai) kepada Suparlan di ruang kerjanya di Dinas PUPR. Bahkan Molen mengklaim telah membacanya.

Namun, pada pemberitaan selanjutnya, lanjut Molen, Suparlan menyebut bukan dirinya yang memberi, akan tetapi melalui Kepala Bidang Pertanahan di Dinas PUPR, Yasin, yang digadang-gadang menjadi tangan kanannya.

Berkaca dari hal itu, dia menilai Suparlan seperti main-main dengan KPK. Padahal menurutnya, KPK merupakan institusi yang sangat dihormati dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Nantinya, ditakutkan KPK hanya akan dipermainkan, maka dari itu tudingan tersebut harus segera diluruskan.

"KPK institusi pemberantasan korupsi di Indonesia ini menurut kita prestisius dan dihormati, jangan main-main, bahaya. Institusi sekelas KPK saja dimain-mainkan, apalagi yang lainnya. Sedih juga kita melihat hal seperti ini, entah tahu apa enggak ini permasalahan nanti, saya rasa ini harus diluruskan," ungkap Molen.

Baca juga: Dituding Lakukan Gratifikasi, Molen Siap Digantung dan Sumpah Pocong

Baca juga: Ditanya Soal Laporan Terkait Gratifikasi Rp50 Juta, Ini Jawaban Jubir KPK

Molen mengatakan, sejauh ini, pihaknya melalui kuasa hukum Iwan Prahara dan melalui partai telah membuat laporan ke Polda Bangka Belitung terkait pencemaran nama baik dirinya.

Dia memastikan, proses hukum akan tetap berlanjut hingga masyarakat dapat memahami permasalahan yang sebenarnya.

"Sampai hari ini kami sudah melaporkan tadi melalui kuasa hukum saya ke pihak Polda, terkait pencemaran nama baik ini. Saya mohon maaf, tetapi kalau tidak dilakukan, nama baik saya juga tercemar, jadi secara hukum harus ditempuh," tegasnya.

Kendati begitu, Molen meminta doa dan dukungan masyarakat Kota Pangkalpinang atas permasalahan yang saat ini sedang dirinya alami. Pasalnya, selama ini dirinya hanya bekerja tulus dan ikhlas untuk masyarakat.

"Doakan saya kuat menghadapi hal-hal seperti ini, karena menurut saya tahun politik ke depan akan semakin banyak hal-hal seperti ini. Semoga masyarakat paham hal-hal seperti ini. Saya kan cuma kerja tok, untuk masa depan nanti itukan masih jauh," kata Molen.

Sementara itu, secara terpisah, Bangkapos.com terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Suparlan Dulaspar.

Akan tetapi hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp belum mendapatkan respons. 

(Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved