Berita Pangkalpinang

Kasus Pelecehan Anak Masih Mengintai Bangka Belitung, Ini Tanggapan Kak Seto

Psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi merasa pencegahan kekerasan anak menjadi penting untuk diperhati

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
Bangkapos.com
Ilustrasi pemerkosaan atau pelecehan seksual 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasus pelecehan anak masih saja terjadi di Bangka Belitung

Beberapa waktu lalu, Salman (35) tega menyodomi tiga orang anak di bawah umur hingga kini harus menginap di sel tahanan Polres Pangkalpinang. 

Bahkan kasus pelecehan anak pada tahun 2021 lalu, berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3ACSKB Bangka Belitung ada 111 kasus. 

Dengan rincian pada tahun 2021 terdata ada 81 orang anak perempuan dan 30 orang anak laki-laki. 

Psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi merasa pencegahan kekerasan anak menjadi penting untuk diperhatikan. 

Pemberdayaan masyarakat pada tingkat bawah yakni rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) menjadi solusi yang bisa dilakukan di Bangka Belitung

"Memang di masa pandemi itu kekerasan anak meningkat, kadang-kadang yang dilupakan adalah pemberdayaan masyarakat, kita terlalu mengandalkan aparat saja," ungkap pria yang kerap disapa Kak Seto, Sabtu (4/6/2022). 

Baca juga: Pria di Pangkalpinang ini Tega Sodomi 3 Anak, Polisi Imbau Orang Tua Lapor Jika Anak Jadi Korban

Baca juga: Ternyata Pelaku Sodomi Berstatus Koordinator Pengamen, Sudah Lima Tahun Menetap di Pangkalpinang

Lebih lanjut, dia menjelaskan kejahatan ini tidak hanya karena ada niat pelaku tetapi ada kesempatan. 

"Lingkungan kadang membuka itu, karena kurang peduli, pelaku kekerasan seksual itu justru orang-orang terdekat, untuk itu perlu pemberdayaan masyarakat, disadarkan, masyarakat diberi semacam lembaga, yang terdekat di lingkungan keluarga adalah RT dan RW," jelasnya. 

Pemberdayaan masyarakat tingkat RT dan RW untuk mencegah kekerasan keluarga ini diakui Kak Seto sudah dirintis pihaknya sejak 2011 lalu. 

"Kami mendirikan di Kota Tangerang Selatan, dilengkapi seksi perlindungan anak tingkat RT, itu tidak hanya pemadam kebakaran yang ketika terjadi baru ribut. Itu merupakan langkah preventifnya. Diingatkan agar orangtua hati-hati dengan anak-anaknya, cara berkomunikasi menjadi tradisi, mendengar suara anak, sehingga apabila ada masalah bisa dideteksi lebih cepat," katanya. 

Baca juga: Kak Seto Minta Pemprov Bangka Belitung Siapkan Psikiater Bagi Anak Korban Pelecehan Seksual

Baca juga: Pulihkan Kepercayaan Diri Korban Tindak Asusila Perlu Dukungan dan Perhatian Keluarga

Upaya-upaya ini diyakini dapat menutup ruang bagi pelaku kekerasan seksual agar tak bisa melancarkan aksinya. 

"Mudah-mudahan di Babel bisa dibentuklah itu. Untuk membentuk itu bisa digerakan dari bawah yakni masyarakat tapi juga bisa dengan kekuatan media agar memohon kepada pak gubernur dan walikota memerintahkan kepada kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW. Saya juga siap merapat ke sana bila pada waktu ada peresmiannya," saran Kak Seto.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved