Bangka Pos Hari Ini
Guru Honorer Terancam Nganggur, Sekolah Negeri Akan Diisi Guru PPPK
Hati Suzana (43) seketika gusar saat mengetahui profesi yang dijalani selama belasan tahun kini terancam hilang.
Ibu tiga anak ini mengungkapkan setiap tahun selalu mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), namun tak kunjung lolos.
Bahkan, saat seleksi PPPK pun dia belum juga lolos.
“Kalau buka seleksi PPPK itu pasti ikut, tidak tahu lagi jumlahnya sudah berapa kali,” tuturnya.
Kata dia, saat seleksi PPPK, dirinya pun kalah saing dengan yang muda.
Padahal, dirinya selalu belajar sebelum ujian berlangsung.
Namun, karena soal ujian yang panjang-panjang membuat dirinya tidak maksimal dan kalah saing.
“Yang lolos P3K kebanyakan masih muda, belum punya anak jadi mungkin masih lebih fokus, kita ini kan sudah berumur baca soal panjang-panjang lumayan mikir,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat memprioritaskan tenaga honorer yang telah lama mengabdi agar tidak kehilangan pekerjaannya.
Sebab, guru merupakan profesi mulia untuk mencerdaskan generasi bangsa.
“Yang lah puluhan tahun mengabdi itu harus diangkat PPPK kalau bisa,” harapnya.
Diketahui pemerintah secara resmi menghapus status pegawai honorer mulai 28 November 2023.
Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Alasan pemerintah hapus pegawai honorer adalah lantaran sistem pengupahan yang tidak jelas.
Bahkan kerap kali di bawah UMR dan dibayar per tiga bulan sekali.
Seperti diketahui bahwa sejauh ini lembaga pemerintah banyak diisi oleh pegawai dengan status honorer.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220902_Bangka-Pos-Hari-Ini-Halaman-01.jpg)