Bangka Pos Hari Ini
Guru Honorer Terancam Nganggur, Sekolah Negeri Akan Diisi Guru PPPK
Hati Suzana (43) seketika gusar saat mengetahui profesi yang dijalani selama belasan tahun kini terancam hilang.
“Jangan ada manipulasi data, dan betul betul real yang ada di lembaga (sekolah). Kalau kita perhatikan ada sekolah yang PNS-nya sedikit, tenaga honornya banyak. Sebaliknya ada sekolah yang sebenarnya tidak memerlukan tenaga honorer tetapi memiliki tenaga honorer yang banyak,” saran Kunlistiani.
Maka, pemetaan kebutuhan guru harus baik dan benar berikut juga penyebarannya.
Sehingga guru honorer jumlahnya tepat.
Namun karena banyaknya sekolah kekurangan guru, Kunlistiani berharap guru honorer harus diprioritaskan dalam perekrutan
CPNS atau P3K baik itu melalui perhitungan lama mengabdi, umur ataupun prestasi dan prestasi kerja.
Sebab perekrutan guru honorer lebih baik, karena telah banyak membantu dalam mewujudkan sekolah yang berkarakter dan berkualitas.
“Karena itu tenaga honorer untuk sekolah jangan dihapus, dan jika mau mengangkat PNS atau P3K langsung dari tenaga honorer
di sekolah tersebut dan ditempatkan di sekolah tersebut,” pungkasnya.
Prioritaskan yang Lama Mengabdi
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Prof Bustami Rahman mengatakan secara etika guru honorer
yang telah mengabdi lama harus diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dibandingkan dengan tenaga baru.
Pernyataan Bustami ini menanggapi kebijakan pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer dan digantikan tenaga P3K pada
tahun 2023.
“Karena orang yang baru masuk itu bisa saja antre, tapi kalau guru yang sudah lama mengabdi ini kesempatan mereka sedikit karena umur yang juga berkurang,” katanya kepada Bangka Pos melalui sambungan telepon, Kamis (1/9/2022) sore.
Ia menilai para guru honorer telah berjasa besar untuk bangsa dan negara.
Karena merekalah yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa melalui ajaran-ajaran tulus dan penuh kasih.
Oleh karena itulah prioritas utamanya harus ditegakkan.
Pendanaan yang minim jangan dijadikan alasan untuk tidak mengangkat mereka sebagai P3K.
“Jadi menurut saya biasanya pemerintah alasannya untuk tidak mengangkat karyawan sebagai P3K itu karena alasan pendanaan. Padahal sebenarnya adalah kewajiban pemerintah untuk menyiapkan pendanaan yang cukup untuk kepentingan tuntutan undang-undang dasar mencerdaskan kehidupan bangsa,” terang dia.
Di samping itu, kewajiban tersebut merupakan hal yang mesti dilakukan pemerintah dalam rangka menjamin hak-hak warga negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Dalam mencerdaskan kehidupan bangsa kita tidak bisa meninggalkan orang orang yang memiliki kemampuan tadi, artinya mereka di sini telah ada di sekolah masing-masing menunjukkan kinerjanya dan telah lama mengabdi,” ungkap Bustami.
Baca juga: Seorang Pria di Parittiga Ditemukan Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi Bekas Tambang Timah
Baca juga: Mantan Karyawan BRI yang Kini jadi Petani Sawit Berhasil Raih Hadiah Grandprize Simpedes
Rektor pertama Universitas Bangka Belitung (UBB) itu merasa prihatin jika nantinya terdapat guru honorer tidak diangkat P3K kendati telah mengabdi puluhan tahun.
Sebab, dirinya menilai pada dasarnya P3K untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang tidak bisa menjadi PNS karena terkendala umur.
Oleh karena itu, seleksi yang dilaksanakan mesti objektif dan tidak memberatkan.
“Karena mereka sudah mengabdi maka seleksi harus objektif jangan dibuat seberat-beratnya sehingga seakan akan ingin membuang mereka, kita harus perhatikan kebutuhannya di sekolah,” katanya.
Sementara itu diketahui pemerintah melalui Kemendikbud membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.
Program tersebut diketahui sebagai upaya pemerintah untuk mengeluarkan sertifikat pendidik.
Untuk guru yang telah memiliki serdik mendapatkan peluang lebih besar diangkat menjadi P3K atau PNS, namun di sisi lain ada guru honorer lama yang tak kunjung diangkat status kepegawaiannya.
Menurut Bustami itu merupakan usaha pemerintah menjadikan mutu pendidikan lebih baik, namun jangan sampai program tersebut nantinya mengesampingkan guru-guru honorer.
“Sebenarnya itu tidak ada masalah, tapi yang jadi masalah jika nantinya PPG itu digunakan untuk menyingkirkan guru guru yang
telah berbakti dan memiliki kompetensi. Ini yang harus kita hati-hati, jadi bukan itu tujuannya,” ucapnya.
Dia berharap pemerintah dapat memperhatikan kesejahteraan guru.
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dipenuhi haknya.
“Kalau tidak ada mereka negara habislah karena kesejahteraan guru menjamin kompetensi anak-anak menjadi lebih cerdas di masa mendatang. Pemerintah harus menolong kalau pendanaan jangan dijadikan alasan,” harapnya. (v2)
