Berita Pangkalpinang

Kejari Pangkalpinang Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Partai Demokrat Pangkapinang

Setelah melalui sejumlah rangkaian penyelidikan, akhirnya Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi

Penulis: Antoni Ramli |
bangkapos.com
Kepala Kejari Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar. (Bangkapos.com/Anthoni Ramli) 

Kepala Seksi Intelejen, Kejari Pangkalpinang, Waher Tulus Jaya Tarihoran, menyebut tanggal 21 Juli 2022, tim penyidik mulai melakukan permintaan keterangan.

"Tim penyelidik telah memeriksa 21  orang. Mulai dari  pihak Pemkot pangkal pinang, penyelenggara pemilu, dan penerima bantuan  keuangan partai politik," kata Waher, Kamis (25/8/2022) malam.

Selain itu lanjut Wajer, tim juga telah mendapatkan bukti pendukung berupa dokumen-dokumen yang relevan dan saat ini tim sedang melakukan perhitungan kerugian keuangan Negara.

"Permintaan keterangan dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," katanya.

"Sampa saat ini, tim masih bekerja untuk menemukan ada tidaknya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penerima bantuan partai politik," tambah Waher. (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved