Berita Pangkalpinang

Persiapan Pemilu 2024, 35 Anggota PPK di Pangkalpinang Dilantik, Bekerja 15 Bulan

Kita ada tujuh kecamatan, berarti jumlah PPK kita totalnya se-Kota Pangkalpinang itu sebanyak 35 orang PPK yang kita lantik hari ini

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
Bangka Pos/Rizky Irianda Pahlev
Ketua KPU Kota Pangkalpinang Penti 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Puluhan warga Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung akhirnya dilantik menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. Pengambilan sumpah dan janji anggota PPK  sendiri dilaksanakan di Fox Harris Hotel Pangkalpinang, Rabu (4/1/2023).

Pelantikan anggota PPK ini dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Penti didampingi empat Komisioner lainnya.

Yakni Yusmayadi, Ruslan, Margarita, Muslim Ansori dan Sekretaris KPU Yuliana.

Penti mengatakan, sedikitnya terdapat 35 orang yang dilantik menjadi anggota PPK. Jumlah itu merupakan anggota PPK yang akan ditempatkan di tujuh kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang.

Dimana setiap kecamatan akan ditempatkan lima orang anggota PPK.

“Kita ada tujuh kecamatan, berarti jumlah PPK kita totalnya se-Kota Pangkalpinang itu sebanyak 35 orang PPK yang kita lantik hari ini,” kata dia Bangkapos.com usai kegiatan.

Penti memaparkan, pelantikan anggota PPK ini untuk pelaksanaan Pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang.

Hal ini sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 tentang Rekrutmen Badan Adhoc.

Para anggota PPK yang dilantik hari ini juga merupakan para peserta yang telah mengikuti beberapa tahapan seleksi.

Pertama seleksi administrasi, seleksi tertulis hingga seleksi wawancara hingga pengambilan lima besar untuk dilakukan pelantikan.

“Ini adalah hasil rekrutmen tenaga Adhoc PPK dan saat ini sudah kita lakukan pelantikan,” jelas Penti.

Di samping itu dia menegaskan, seluruh anggota PPK yang terpilih untuk saling bekerjasama.

Karena menurutnya, tidak ada satupun orang yang hebat menjadi anggota PPK. Maka dari itu, sudah semestinya para anggota PPK saling melengkapi.

Dilanjutkan dengan pembagian koordinator wilayah atau korwil. Sebab, hal ini sangat penting untuk membagi tugas. Sehingga tugas yang diemban anggota PPK tidak terasa berat, jika dibagi dengan adil dan merata.

Tak hanya itu, para anggota PPK yang terpilih juga harus berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Dimana 35 anggota PPK yang dilantik akan berkantor di tujuh kecamatan yang ada, yakni Kecamatan Bukit Intan, Girimaya, Gabek, Rangkui, Pangkalbalam, Gerunggang dan Taman Sari.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved