Berita Bangka Barat
DKP Bangka Barat Bakal Ambil Alih Aset Provinsi, Dua Tahun TPI Mangkrak, Kejar Target PAD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bangka Barat, bakal mengaktifkan kembali Tempat Pelelangan Ikan (TPI)
Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bangka Barat, bakal mengaktifkan kembali Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kawasan Pasar Tradisional Muntok, dalam waktu dekat.
Pasalnya, sudah dua tahun akhir tempat ini tidak digunakan. TPI di kawasan pasar merupakan aset Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak tahun 2017 lalu.
Pengaktifan kembali dilakukan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bangka Barat dari sektor perikanan yang ditargetkan tahun 2023 sebesar Rp25 juta.
"Tahun 2023 targetnya PAD yang harus dicapai sebesar Rp25 juta. Di tahun 2022 lalu targetnya diangka Rp6juta dan terealisasikan sebesar Rp7 juta," kata Kepala DKP Bangka BaraT, Yopie Mardiana, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Tersinggung Dengar Isi Kajian Soal Narkoba dan Zina, Pria Ini Nekat Bacok Seorang Ustadz
Baca juga: Fakta-fakta Ustaz Dibacok Pria Tak Dikenal di Rumahnya, Sosok dan Motif Pelaku Terungkap
Menurut Yopie, untuk Balai Belih Ikan (BBI) baru satu tempat yang dibangun di Kecamatan Kelapa. Katanya, BBI ini masyarakat bisa mengajukan benih ikan dan melayani penjualan benih ikan tawar.
Sedangkan, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang tak jauh dari pasar tradisional, bakal dioperasikan kembali karena masih menunggu pengalihan aset dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Insya Allah di akhir bulan Maret 2023 sudah mulai beroperasi, karena kita mengejar target PAD. Sayang kalau tidak digunakan TPI itu," kata Yopie.
Saat ini pihaknya masih menunggu pengalihan aset dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Aset TPI ini milik provinsi sudah lama sejak tahun 2017 lalu dan hampir dua tahun tidak beraktivitas. Makannya kita mau ambil alih ke kabupaten lagi," ucapnya.
Baca juga: Bocah 11 Tahun Diculik LaLu Dibunuh, Pelaku Berniat Jual Organ Tubuh Korban Secara Online
Ia mengatakan daripada terbengkalai lantaran tidak beroperasi, pihaknya masih berusaha untuk mengambil kembali aset tersebut.
"Biar ada retribusi masuk ke Pemkab Bangka Barat. Untuk pengambilan kembali aset itu, kami sudah menyurati Bupati dan Gubenur serta asisten III yang berkaitan dengan aset Provinsi Banga Belitung," ungkapnya.
Yopie berharap di Tahun 2023 ini PAD dari DKP Bangka Barat bisa mencapai target dari angka yang telah ditargetkan.
(Bangkapos.com/Yuranda)
| Pemkab Babar Tambah Jumlah Dokter di Setiap Pukesmas, Targetkan Pelayanan Kesehatan Lebih Maksimal |
|
|---|
| Polisi Tangkap Warga Pangkal Niur Setelah Mencuri TBS Kelapa Sawit di Area PT BPL |
|
|---|
| Honorer yang Sudah Lulus P3K di Bangka Barat Simpan Sabu Dalam Bra, Ngaku Bantu Suami |
|
|---|
| Polsek Jebus Selesaikan Kasus Lakalantas Lewat Problem Solving di Desa Sekar Biru |
|
|---|
| Disaksikan Polisi dan Ketua RT, Mama Muda di Bangka Barat Keluarkan Sabu dari Dalam BH |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.