Berita Kriminal

Tangis Korban Penipuan Berkedok Investasi Bodong Lia Pecah Saat Bersaksi di Persidangan

Melihat Yan yang terus menitikan air mata, ketua majelis Hakim Hirmawan Agung, sempat ingin memutuskan menskor sidang

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com
Ilustrasi investasi bodong 

Saat itu, Lia mengklaim jika awalnya tak ada persoalan diantara keduanya.

"Keberatan saya terdakwa salah katanya tadi Maret sampai Mei 2022. Padahal bisnis itu akhir di mulai dari desember 2021 dan saya sudah mengembalikan modal dan keuntungan, yang terjadi masalah dan macet ini Maret sampai Mei," kata Lia.

Diberitakan sebelumnya Lia istri anggota polisi dilaporkan rekannya Yan atas dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Babel.

Lia dilaporkan atas dugaan investasi bodong atau tindakan pidana penipuan dan penggelapan mencapai Rp 1 miliar.

Laporan dilakukan Yan warga Kota Pangkalpinang, lantaran kesal dan tidak tahan lagi dengan ulah pelaku.

Kasus tersebut dibuktikan dengan adanya surat tanda penerimaan laporan dengan nomor LP/B/735/IX/2022/SPKT/Polda Bangka Belitung, dilaporkan pada Senin 5 September 2022 pukul 12.00 WIB ke Polda Babel.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved