Berita Pangkalpinang

Timsel KPU Bangka Belitung Berasal dari Organisasi Tertentu Disorot, Rawan Terjadi Bagi-Bagi 'Kue'

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis nama-nama anggota tim seleksi calon anggota KPU tingkat provinsi untuk masa jabatan 2023-2028.

Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
bangkapos.com
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Azwari Helmi. (Bangkapos.com/Riki Pratama) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis nama-nama anggota tim seleksi calon anggota KPU tingkat provinsi untuk masa jabatan 2023-2028.

Masing-masing provinsi ditetapkan sebanyak 5 orang anggota tim seleksi.

Untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  lima orang sebagai tim seleksi (timsel) komisioner KPU Bangka Belitung yakni, Andika Saputra (Ketua PP Muhammadiyah Bangka Belitung), Iskandar (Dosen IAIN Bangka Belitung), Derita Prapti (Dosen UBB/Fatayat NU), Basit Cinda (Ketua KAHMI Bangka Belitung), dan Suparta

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari telah mengumumkan nama-nama anggota tim seleksi calon anggota KPU tingkat provinsi untuk masa jabatan 2023-2028.

Sebagai informasi, pada tahun ini, seleksi calon anggota KPU provinsi akan dilakukan di 16 provinsi dan 4 provinsi baru hasil pemekaran wilayah Papua Barat dan Papua.

Pengumuman nomor 1/SDM.12-Pu/04/2023 ini diteken Hasyim pada 27 Januari 2023.
Anggota tim seleksi yang terpilih merupakan nama-nama yang ditunjuk langsung KPU RI tanpa melalui proses pendaftaran/rekrutmen terbuka sebagaimana sebelumnya.

Tim seleksi tersebut akan melakukan proses seleksi mulai Februari hingga April 2023.

KPU RI hanya memberi waktu 4 hari atau hingga 30 Januari 2023 bagi masyarakat yang ingin memberi masukan terkait rekam jejak nama-nama anggota tim seleksi di 20 provinsi ini, menggunakan formulir yang diunduh via situs https://bit.ly/formtanggapantimselkpuprov untuk dikirim ke surel seleksikpu.provinsi@kpu.go.id.

Bisa Jaga Integritas

Ketua Bawaslu Bangka Belitung EM Osykar (kanan) dan Ketua KPU Bangka Belitung Davitri.
Ketua Bawaslu Bangka Belitung EM Osykar (kanan) dan Ketua KPU Bangka Belitung Davitri. (Ist/Dokumentasi Bawaslu Babel)

Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Davitri, memiliki keyakinan jika kelima anggota timsel itu, bisa menjaga integritas dalam pelaksanaan tugasnya.

"Kalau di lihat dari latar belakang, tentunya kami yakin kelima nama, mulai dari Andika Saputra, Basit Sucipto, Derita Prapti Rahayu, Iskandar dan Suparta, memiliki integritas, dan representatif. Karena ada dosen, akademisi, tokoh agama maupun masyarakat," kata Davitri, kepada Bangkapos.com, Senin (30/1/2023).

Davitri juga menyampaikan, penetapan tersebut merupakan kewenangan langsung dari KPU RI, sehingga dirinya di daerah hanya menerima keputusan dari pusat.

"Itu kan keputusan ada di KPU Pusat, jadi penetapan nama-nama itu kewenangan mereka. Kami di daerah juga hanya mendapat pengumuman," tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menayampaikan masyarakat juga bisa memberikan masukan terkait rekam jejak nama-nama tadi, sampai tanggal 30 januari ini.

"Apabila masyarakat ada masukan atau juga kritik, bisa dilakukan. Ada waktu empat hari, terhitung hari ini terakhir bisa menyampaikan itu," tandasnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved