Bangka Pos Hari Ini

Kasus BTS Seret Johnny G Plate, Batal Diperiksa karena Dampingi Presiden di Acara Puncak HPN

Nama Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate, terseret kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G.

Editor: nurhayati
Dok/Bangka Pos
Halaman Harian Pagi Bangka Pos Hari Ini. 

Wakil Ketua Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim memberikan pernyataan yang sama dengan Presiden Jokowi yaitu mengikuti proses hukum.

“Kita tetap komit pada penegakan hukum, jadi kita ikuti proses hukum,” kata Hermawi.

Saksi JGP seharusnya diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis (9/2/2023) tetapi mangkir pada panggilan pertama karena kesibukan agenda pejabat negara.

Dirinya menjadwalkan pemeriksaan ulang pekan depan tepatnya Selasa (14/2/2023).

Sebelumnya Waketum NasDem Ahmad Ali mengatakan NasDem tidak menganggap ada hal politis dari pemanggilan
menterinya itu. NasDem menyebut ini pemanggilan biasa saja.

“Saya tidak pernah melihat ini pada konteks politik, kan ini pemanggilan biasa sebagai saksi,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (8/2).
Ali menekankan semua orang punya kedudukan yang sama di mata hukum, sehingga bisa saja dipanggil untuk  melengkapi keterangan.

Dia menilai pemanggilan itu untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

“Nggak ada yang janggal, sih, semua orang kan punya kedudukan yang samalah, kewajiban memberikan keterangan untuk memperlancar proses penyelidikan, orang yang dipanggil kan belum tentu bersalah kan,” ujarnya.

“Bisa jadi ini untuk melengkapi berkas-berkas para tersangka itu perlu keterangan dari orang-orang kementerian,” lanjut Ali.

Pengamat politik sekaligus pendiri KedaiKopi Hendri Satrio mengungkapkan, pemanggilan Menteri Johnny oleh Kejagung
dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diharapkan bukan terkait permasalahan politik.

Sebab kata dia, pemanggilan Menteri dari Partai NasDem sebagai saksi dalam dugaan perkara korupsi itu murni permasalahan hukum.

“Mudah-mudahan ini bukan tentang masalah politik yang kemudian diselesaikan dengan hukum gitu,” kata pria yang karib disapa Hensat itu.

Hensat beranggapan, sejatinya perkara dugaan Korupsi BTS itu tidak ada sangkut-pautnyadengan kondisi politik saat ini.

“Seharusnya tidak ada kaitannya dengan politik, hukum dan politik kan harus beda isu, jadi kalau kemudian isunya hukum
ya maka diselesaikan secara hukum,” tukas dia. (Tribun Network/Reynas Abdila/kcm)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved