Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Sikap Tubuh Mario Dandy Saat Dirilis Polisi, Beda dengan Shane Lukas
Mario Dandy justru menegakan kepalanya, berbeda dengan Shane Lukas yang sudah menundukan kepalanya sejak dihadirkan di depan publik
"Percikan api" Shane disambar oleh Mario. Keduanya kemudian bersepakat menemui korban.
Mereka kemudian menuju ke Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan.
Sesampainya di lokasi, Shane kemudian bertanya kepada Mario, "Den, nanti gue ngapain?" kata Shane.
"Entar lu videoin saja," timpal Mario.
Kemudian, Shane bertanya, "Ya sudah, mana HP lu?"
"Nih HP gua," jawab Mario.
Menemui korban di depan rumah teman David yang berinisial R, Mario kemudian memaksa korban untuk push up sebanyak 50 kali.
Namun, karena korban tidak bisa menyanggupi itu, Mario lantas meminta David untuk melakukan 'sikap tobat'.
Mario bahkan meminta Shane mencontohkan sikap tersebut.
Namun, David lagi-lagi tidak bisa melakukannya. Mario akhirnya naik darah.
Mario menendang dan memukul area vital korban.
"Telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian, (Mario) menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut, kemudian memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up," ujar Ade Ary.
Shane yang telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
(Tribunwow.com/TribunJakarta.com)
| Sosok Paulus Pende Tukang Ojek Disabilitas Dianiaya Bripda Oschar Hingga Tewas, Keduanya Berteman |
|
|---|
| Sosok & Motif Bripda Oschar Aniaya Ojek Disabilitas di 3 Tempat hingga Tewas, Kini Terancam di-PTDH |
|
|---|
| Sosok & Kronologi Bripda Oschar Aniaya Tukang Ojek Disabilitas hingga Tewas, Ternyata Teman Sendiri |
|
|---|
| Kabar AG, Mantan Pacar Mario Dandy Tersangka Kasus David ozora, Bebas Bersyarat Tapi Wajib Lapor |
|
|---|
| Dua Sosis Jadi Pemicu, Ibu di Pangkalpinang Setrika Anak Hingga Luka Bakar Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.