Bangka Pos Hari Ini
3 Kandidat Pj Gubernur Bangka Belitung Pensiun Sebelum Pemilu
Tiga nama kandidat Pj Gubernur Bangka Belitung ternyata bakal memasuki usia pensiun sebelum gelaran Pemilu 20
"Kita kurang paham, ada aturan apa setelah penetapan Pj pertama atau memang ada dorongan politis. Karena melihat daerah dari Pj Gubernur Babel dan Bupati atau penunjukan langsung oleh pusat banyak tidak efesien dan efektif. Mungkin pertimbangan Pj minta kita menyetor nama-nama. Kalau alasan lain, saya tidak melihat itu," katanya.
Kemudian, disinggung soal kemungkinan jabatan Ridwan Djamaluddin dilanjutkan kembali oleh Mendagri, dia berpendapat tak baik apabila jabatan Ridwan diperpanjang kembali.
"Jabatan Pj jangan terlalu panjang tidak bagus, kurang baik nanti. Karena dia akan membuat banyak kebijakan, bukan teknis lagi tetapi sudah politik. Apalagi saya mendengar dia juga akan mencalonkan diri sebagau gubernur 2024 mendatang,” kata Beliadi.
Ridwan terlambat mundur
Terpisah, Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin ternyata sudah mengajukan perubahan statusnya dari pejabat struktural menjadi fungsional pada 2 Februari 2023 lalu.
Pengajuan tersebut dilakukan sehingga memungkinkan Ridwan Djamaluddin masih bisa berstatus PNS aktif hingga usia 65 tahun, sekaigus berpeluang melanjutkan posisinya sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung.
Langkah yang ditempuh ini sudah sesuai dengan surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.119-2/99 tentang Batas Usia Bagi PNS yang Memegang Jabatan Fungsional (JF).
Terkait pengajuannya menjadi pejabat fungsional ini, Ridwan Djamaluddin mengaku sudah ditolak.
"Sudah ditolak permohonan saya, katanya terlambat mengajukan," kata Ridwan Djamaluddin, Selasa (14/3).
Dia mengungkapkan pengajuan pensiun pada usia 65 tahun diajukan pada 2 Februari 2023, dengan pertimbangan Ridwan masih ingin mengabdi menjadi PNS.
"Supaya masih punya waktu kalau mau mengabdi menjadi pegawai negeri kalau enggak ya mengabdi sebagai yang lain saja," kata Ridwan.
Saat disinggung kemungkinan dirinya kembali menjabat sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung, dia menjawab semua kemungkinan maasih bisa saja terjadi.
"Ada kemungkinan (jadi Pj Gubernur lagi-red), ini kan penugasan dan pemberhentian pakai Keppres (Keputusan Presiden), jadi terserah yang tandatanggan Keppres," katanya.
Sebagai aparatur negara, Ridwan mengaku siap melaksanakan keputusan yang telah diputuskan pemerintah pusat.
"Aku gak mikir mau jadi apa, santai-santai saja. Siap, suruh apa saja siap," katanya.
| Indonesia U-17 Hadapi Brasil, Ujian Berat Redam Aksi ‘Haaland dari Sertão’ |
|
|---|
| Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Sukadamai, 11 Warga Ditangkap Saat Pesta Sabu |
|
|---|
| Kloter Pertama Berangkat 22 April, Haji 2026 Dilayani Garuda dan Saudi Airlines |
|
|---|
| CEO Tribun Network Dahlan Dahi Ungkap Strategi Hadapi Disrupsi Media di Forum AMLS 2025 |
|
|---|
| 600 Ribu Penerima Bansos Gunakan Dana untuk Judi Online, Termasuk Beasiswa Pelajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230315-Bangka-Pos-Hari-Ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.