Bangka Pos Hari Ini
3 Kandidat Pj Gubernur Bangka Belitung Pensiun Sebelum Pemilu
Tiga nama kandidat Pj Gubernur Bangka Belitung ternyata bakal memasuki usia pensiun sebelum gelaran Pemilu 20
Batas Usia Pensiun
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung, Susanti menjelaskan tentang batas usia pensiun sebagaimana yang diatur dalam Surat Kepala BKN Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tentang Batas Usia Bagi PNS yang Memegang Jabatan Fungsional (JF).
Ia menjelaskan, secara umum batas usia pensiun PNS dibagi menjadi tiga tingkatan usia, yaitu 58 tahun, 60 tahun, dan 65 tahun.
“Pejabat yang pensiun di usia 58 tahun adalah pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan,” kata Susanti.
Kemudian untuk pejabat yang akan pensiun di usia 60 tahun adalah pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya. Sedangkan pejabat yang pensiun di usia 65 tahun adalah PNS yang memangku pejabat fungsional ahli utama.
“Untuk PNS yang berusia di atas 60 tahun dan menduduki Jabatan Fungsional ahli madya sebelum aturan ini diberlakukan, maka batas usia pensiunnya adalah 65 tahun.
Sedangkan PNS yang berusia di atas 58 tahun dan sedang menduduki JF ahli pertama, JF ahli muda, dan JF penyelia sebelum aturan ini diberlakukan, maka batas usia pensiunnya adalah 60 tahun,” imbuhnya.
Di Bangka Belitung, lanjut Susanti, ada 5 pejabat yang pensiun di usia 65 tahun. Mereka memangku jabatan fungsional ahli utama untuk di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Lima orang ini terdiri dari empat orang Widyaiswara Utama dan 1 Pengawas Sekolah Utama," kata Susanti.
Pj Gubernur Tak Boleh Jadi Calon Gubernur
Tiga nama sudah diserahkan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai usulan pengganti Ridwan Djamaludin yang saat ini menduduki jabatan Pj Gubernur.
Tiga nama tersebut ialah, KA Tajuddin, Naziarto dan Yan Megawandi.
Terkait dengan gelaran Pilkada 2024, siapapun yang bakal ditunjuk menjadi PJ Gubernur Bangka Belitung tentu juga berpeluang untuk maju menjadi calon gubernur melalui mekanisme Pilkada.
Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung, Davitri mengatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam demokrasi, termasuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Namun sebagaimana yang sudah diatur, seorang Pj Gubernur bahkan status ASN tidak diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai gubernur.
| Indonesia U-17 Hadapi Brasil, Ujian Berat Redam Aksi ‘Haaland dari Sertão’ |
|
|---|
| Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Sukadamai, 11 Warga Ditangkap Saat Pesta Sabu |
|
|---|
| Kloter Pertama Berangkat 22 April, Haji 2026 Dilayani Garuda dan Saudi Airlines |
|
|---|
| CEO Tribun Network Dahlan Dahi Ungkap Strategi Hadapi Disrupsi Media di Forum AMLS 2025 |
|
|---|
| 600 Ribu Penerima Bansos Gunakan Dana untuk Judi Online, Termasuk Beasiswa Pelajar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.