Bangka Pos Hari Ini

3 Kandidat Pj Gubernur Bangka Belitung Pensiun Sebelum Pemilu

Tiga nama kandidat Pj Gubernur Bangka Belitung ternyata bakal memasuki usia pensiun sebelum gelaran Pemilu 20

Editor: fitriadi
Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini 

"Kalau statusnya saat mendaftar sebagai Pj Gubernur jelas tidak boleh. Bahkan status ASN juga tidak boleh. Jadi jika akan mencalonkan diri harus mengudurkan diri pada tahap yang sudah diatur,” kata Davitri, Selasa (14/3).

Terkait dengan siapa yang bakal memegang jabatran sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung, Davitri menegaskan bahwa jika ingin mencalonkan diri, baik sebagai calon gubernur maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri.

"Bukan hanya terkait posisinya sebagai Pj Gubrnur. Jika mencalonkan diri maka juga harus mundur dari statusnya sebagai ASN, aturanya demikian,” tambah Davitri.

Dijelaskan Davitri, bukan berarti yang berniat untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur tidak boleh diangkat menjadi Pj Gubernur.

Menurutnya pengunduran diri pejabat atau ASN yang ingin ikut berkontestasi di Pilkada sudah diatur dalam taahapan-tahapan pemilu.

"Hari ini kan belum masuk tahapan, misalnya siapa saja Pj Gubernur ya boleh saja. Nanti pada tahapan yang sudah ditentukan, yang bersnagkutan wajib mundur,” tegasnya. (riu/s2/w6)

Sumber: bangkapos
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved