Mantri Pelaku Suntik Mati Kades di Banten Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Penetapan tersangka Mantri Suhendi setelah penyidik telah mendalami dan melakukan gelar perkara

Kolase Tribun Style/TribunBanten/HO
Mantri S diduga cemburu dengan Kades Salamunasir karena dekat dengan istrinya, bidan NN. 

Penggunaan cairan injeksi Sidiadryl Diphenhydramine dalam tewasnya Kades Salamunasir diungkap oleh Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana

Sidiadryl Diphenhydramine ketika masuk ke dalam tubuh tidaklah untuk menghilangkan nyawa seseorang.

Dalam medis, jika penggunaan dosisnya tepat, injeksi Sidiadryl Diphenhydramine menjadi obat untuk meredakan gejala alergi, demam, dan pilek, mengatasi kesulitan tidur (insomnia), serta mencegah dan menangani mual, muntah, hingga pusing akibat mabuk perjalanan.

Obat ini termasuk obat keras yang harus menggunakan resep dokter.

Sidiadryl diphenhydramine sebagai 'injeksi' mengandung zat aktif diphenhydramine hydrochloride.

Injeksi diphenhydramine digunakan untuk mengobati reaksi alergi, terutama pada orang yang tidak dapat mengonsumsi obat ini melalui mulut.

Zat aktif ini juga dapat digunakan untuk mengobati gejala penyakit parkinson.

(TribunBanten.com/TribunStyle.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved