Mantri Pelaku Suntik Mati Kades di Banten Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Penetapan tersangka Mantri Suhendi setelah penyidik telah mendalami dan melakukan gelar perkara
Penggunaan cairan injeksi Sidiadryl Diphenhydramine dalam tewasnya Kades Salamunasir diungkap oleh Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana
Sidiadryl Diphenhydramine ketika masuk ke dalam tubuh tidaklah untuk menghilangkan nyawa seseorang.
Dalam medis, jika penggunaan dosisnya tepat, injeksi Sidiadryl Diphenhydramine menjadi obat untuk meredakan gejala alergi, demam, dan pilek, mengatasi kesulitan tidur (insomnia), serta mencegah dan menangani mual, muntah, hingga pusing akibat mabuk perjalanan.
Obat ini termasuk obat keras yang harus menggunakan resep dokter.
Sidiadryl diphenhydramine sebagai 'injeksi' mengandung zat aktif diphenhydramine hydrochloride.
Injeksi diphenhydramine digunakan untuk mengobati reaksi alergi, terutama pada orang yang tidak dapat mengonsumsi obat ini melalui mulut.
Zat aktif ini juga dapat digunakan untuk mengobati gejala penyakit parkinson.
(TribunBanten.com/TribunStyle.com)
| Rekam Jejak Antasari Azhar, Pernah Divonis Hukuman Mati Kasus Dugaan Pembunuhan Nasrudin |
|
|---|
| Zaiwan Raih Penghargaan Kategori The Best Restorative Justice Mediator di Ajang IADR Award 2025 |
|
|---|
| Terungkap Cara Keji, Motif Bripda Waldi Membunuh Dosen Cantik di Bungo dan Upaya Menghapus Jejak |
|
|---|
| Asni Kecewa Pembunuh Alfian Anaknya Divonis Hakim PN Sungailiat Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa |
|
|---|
| Durani Pelaku Pembunuhan Alfian di Desa Neknang Bangka Dihukum 13 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.