Pembunuh Hafiza Ditangkap

9 Fakta AC Mengeksekusi Nyawa Bocah 8 Tahun di Kebun Sawit Seorang Diri, Sejumlah Organ Hilang

Apa alasan pelaku menculik dan meminta tebusan uang? Kapolda menjelaskan, pelaku membeberkan bahwa orangtua korban Hafiza termasuk keluarga yang mampu

Penulis: Khamelia CC | Editor: khamelia
IST/Bangkapos/Hendra
Ilustrasi/HO: AC anak dibawah umur pelaku pembunuhan Hafiza bocah berusia 8 tahun warga Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat ditangkap aparat kepolisian, Selasa (14/3/2023). Pelaku nekat membunuh korban yang merupakan anak tetangganya sendiri karena ingin mendapatkan banyak uang dari keluarga korban 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Modus penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku dibawah umur (AC) diperolehnya lewat searching di media sosial dan pemberitaan.

Pelaku dengan sadis menghabisi Hafiza berusia 8 tahun yang terbilang masih tetangga dekat, yaitu berada satu kompleks perkebunan sawit tempat orangtua bekerja.

Bangkapos.com merangkum sejumlah fakta melalui press rilis yang dipimpin oleh Kapolda Babel Irjen Yan Sultra, di Mapolres Polda Bangka Belitung, Kamis (16/3/2023).

1. Korban dirayu

Di saat korban asyik bermain dengan rekan-rekannya, tiba-tiba Hafiza menitipkan mainan lato-latonya kepada sejumlah saksi. Lalu pergi ikut dengan pelaku AC dengan diboncengi motor. Diketahui sebelumnya pelaku telah merayu korban agar ikut dengannya, ke suatu lokasi yang diketahui adalah tempat untuk mengeksekusi korban. 

 2. Disayat pakai cutter

Lokasi eksekusi korban cukup jauh. Di sanalah korban dihabisi pelaku AC dengan cara diikat, kemudian dipukul 3 kali, dipukul lagi menggunakan kayu hingga korban tidak berdaya. Untuk meyakinkan korban sudah tewas, pelaku pun menyayat tubuh korban menggunakan cutter, lalu dibuang di sebuah sungai kecil di lokasi eksekusi.

3. Minta tebusan Rp 100 juta

Usai membantai korban, pelaku melakukan pemerasan melalui hp, dengan cara mengirimkan pesan ke keluarga korban yakni ibu Hafiza dan juga RT setempat berupa uang sebesar Rp 100 juta. 

4. Telusuri nomor hp

Penyidik kepolisian memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahu siapa pemilik nomor hp yang telah mengirimkan pesan ke ibu korban.

Mulai dari saksi kawan pelaku yang dipinjami data dan hpnya untuk meregistrasi nomor untuk melancarkan aksi jahatnya. Termasuk juga polisi menelusuri asal pelaku membeli nomor tersebut ke salah satu distributor konter hp. Dari distributor itulah terungkap bahwa pemilik nomor tersebut berada di wilayah Bangka Barat.

Penyidik memanggil semua saksi yang pernah meminjami hp ke pelaku untuk meregistrasi.

5. Belajar dari media sosial

Pelaku mengaku caranya melakukan pemerasan hingga membunuh korban terinspirasi dari media sosial. Mulai dari menculik korban, mengeksekusi hingga memeras keluarga untuk dimintai uang.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved