Pembunuh Hafiza Ditangkap

9 Fakta AC Mengeksekusi Nyawa Bocah 8 Tahun di Kebun Sawit Seorang Diri, Sejumlah Organ Hilang

Apa alasan pelaku menculik dan meminta tebusan uang? Kapolda menjelaskan, pelaku membeberkan bahwa orangtua korban Hafiza termasuk keluarga yang mampu

Penulis: Khamelia CC | Editor: khamelia
IST/Bangkapos/Hendra
Ilustrasi/HO: AC anak dibawah umur pelaku pembunuhan Hafiza bocah berusia 8 tahun warga Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat ditangkap aparat kepolisian, Selasa (14/3/2023). Pelaku nekat membunuh korban yang merupakan anak tetangganya sendiri karena ingin mendapatkan banyak uang dari keluarga korban 

Lebih jauh, Trihanto, mengatakan pelaku AC saat ini telah dilakukan pendampingan oleh unit PPA Polda Babel dan ditempatkan di tahanan khusus anak.

"Jadi yang bersangkutan pelaku hari ini sementara proses pendampingan dan proses pemeriksaan, dari lembaga perlindungan sudah ada terkait anak yang berhadapan dengan hukum. Bahwa penanganan anak itu sendiri akan dibedakan dengan dewasa anak ini di  Lapas anak, karena sudah ada lapas anak," terangnya.

(Bangkapos.com/khamelia/Riki Pratama)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved