7 Fakta yang Terkuak di Sidang Vonis AG, Soal Hubungan Badan 5 Kali hingga Biaya Pengobatan David
AG terbukti bersalah dan divonis 3 tahun 6 bulan. Ia dinyatakan berbohong soal dipaksa bersetubuh dengan David oleh hakim.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Hendra
Kolase / Fotokita.grid
Jonathan Latumahina, pengurus GP Ansor begitu murka pada wanita inisial A yang menjadi penyebab anaknya, David dianiaya putra pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Mario.
Hakim mengatakan tak ada bantuan dari keluarga Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), dan AG (15) untuk pengobatan David.
"Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp 1,2 miliar dan sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak," kata hakim.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
Tags
AG (15)
vonis AG
AG berhubungan badan dengan Mario Dandy
David Ozora
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Diduga Terima Suap Rp60 Miliar, Kejagung Tangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Profil Handri Tidar, Bos BBM di Palu Beli Mobil Rubicon Mario Dandy Rp 725 Juta Hasil Lelangan |
![]() |
---|
Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Diturunkan, Hasilnya untuk David Ozora |
![]() |
---|
Inilah Profil Sabda Ahessa, Mantan Pacar Wulan Guritno yang Dituntut Terkait Dana Renovasi Rumah |
![]() |
---|
Sosok Amelia Istri Baru Jonathan Latumahina, David Ozora Sempat Lupa Sang Ayah Nikah Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.