Bangka Pos Hari Ini
Zaidah Menangis di Depan Sukirman, Tak Rela Pembunuh Anaknya Hanya Dituntut 10 Tahun
Batin saya tersiksa sebagai seorang ibu, saya yang mengandung, melahirkan dan merawat dia. Anak saya itu gemuk, lincah dan pinter, tapi dirampas
Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA- Zaidah (35) ibunda mendiang Hafiza (8) tak kuasa membendung air matanya saat menceritakan kembali kejadian yang merenggut nyawa putri kesayangannya kepada Bupati Bangka Barat H Sukirman, Kamis (13/ 4) sore.
Bocah perempuan tak berdosa itu tewas mengenaskan di tangan seorang remaja berinisial AC (17) yang tak lain adalah tetangga korban, di kawasan
perkebunan kelapa sawit wilayah Kecamatan Simpangteritip, Bangka Barat, Minggu (5/3) lalu.
Kedatangan Zaidah ditemani suaminya Edi Purwanto (39) ke Rumah Dinas Bupati Sukirman sengaja untuk mengadu dan
menceritakan dukanya.
Ia mengaku terpukul mendengar pembunuh anaknya hanya dituntut 10 tahun penjara saat persidangan di Pengadilan Negeri Muntok, Rabu (12/4).
Ia dan keluarga merasa diperlakukan tidak adil dengan tuntutan itu. Zaidah berharap pembunuh anaknya dihukum setimpal karena telah membunuh anaknya
secara sadis dan keji.
“Kalau cuma 10 tahun tidak sesuai dengan apa yang telah diperbuat pelaku kepada anak saya. Kami mau pelaku dituntut setimpal, kami minta dihukum mati atau seumur hidup,” ujar Zaidah seraya menangis terisak di hadapan Bupati Sukirman.
Sebagai orangtua, Zaidah merasakan batinnya tersiksa saat mendengarkan tuntutan yang disampaikan jaksa.
Bagaimana tidak anak yang dia kandung, lahirkan dan rawat itu dihabisi secara keji dan sang pelaku, menurutnya dituntut sangat rendah.
“Batin saya tersiksa sebagai seorang ibu, saya yang mengandung, melahirkan dan merawat dia. Anak saya itu gemuk, lincah dan pinter, tapi dirampas kebahagiaannya secara sadis oleh pelaku,” ungkapnya dengan suara bergetar.
“Memang kami terlahir dari orang yang tidak punya, tapi setidaknya janganlah dirampas seperti ini. Maksudnya apa kalau memang butuh tebusan kenapa anak saya dibunuh,” sambungnya.
Ia juga mempertanyakan kenapa anaknya dibunuh secara sadis, di mana pelaku mengeluarkan organ dalam korban, lalu dibuang ke sungai hingga kini tidak tahu keberadaannya.
“Kalau tahu organ anak saya di mana saya ambil, akan saya kubur dengan layak. Kami minta keadilan, keadilan dan keadilan. Saya tidak terima dengan tuntutan itu, anak saya dibunuh organnya dibuang sehingga tidak berwujud anak saya lagi,” katanya lirih.
Zaidah kembali menegaskan dirinya tidak terima dan tidak ikhlas, pelaku hanya dituntut 10 tahun.
“Kalau untuk almarhumah Hafiza, Insyaallah saya sudah ikhlas. Tapi kalau pelakunya hanya dituntut 10 tahun saya tidak ikhlas. Seharusnya hukuman mati atau seumur hidup, karena perbuatannya sudah di luar batas dan tidak manusiawi,” ucapnya.
Berikan Semangat
Bupati Bangka Barat Sukirman
sidang pembunuh hafiza
Pembunuh Hafiza
Simpangteritip
tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Muntok
kasus pembunuhan Hafiza
| 135 Sekolah di Bangka Selatan Bakal Dapat Smart TV Canggih dari Kemendikdasmen |
|
|---|
| Tower SUTT PLN Terancam Roboh Dampak Tambang Ilegal, Aliran Listrik Bateng dan Basel Bisa Terganggu |
|
|---|
| Kota Pangkalpinang Membutuhkan Pemuda Patriotik Penggerak Perubahan |
|
|---|
| Pemprov Babel Pantau Kinerja TPPS Bangka Turunkan Angka Stunting hingga 18,3 Persen |
|
|---|
| Dinas ESDM Bangka Belitung Siap Koperasi Urus IUJP, Tanpa Biaya dan Proses Dipercepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/14042023bkpos.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.