Bangka Pos Hari Ini

Zaidah Menangis di Depan Sukirman, Tak Rela Pembunuh Anaknya Hanya Dituntut 10 Tahun

Batin saya tersiksa sebagai seorang ibu, saya yang mengandung, melahirkan dan merawat dia. Anak saya itu gemuk, lincah dan pinter, tapi dirampas

Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
Bangka Pos Hari ini 

BANGKAPOS.COM, BANGKA- Zaidah (35) ibunda mendiang Hafiza (8) tak kuasa membendung air matanya saat menceritakan kembali kejadian yang merenggut nyawa putri kesayangannya kepada Bupati Bangka Barat H Sukirman, Kamis (13/ 4) sore.

Bocah perempuan tak berdosa itu tewas mengenaskan di tangan seorang remaja berinisial AC (17) yang tak lain adalah tetangga korban, di kawasan
perkebunan kelapa sawit wilayah Kecamatan Simpangteritip, Bangka Barat, Minggu (5/3) lalu.

Kedatangan Zaidah ditemani suaminya Edi Purwanto (39) ke Rumah Dinas Bupati Sukirman sengaja untuk mengadu dan
menceritakan dukanya.

Ia mengaku terpukul mendengar pembunuh anaknya hanya dituntut 10 tahun penjara saat persidangan di Pengadilan Negeri Muntok, Rabu (12/4).

Ia dan keluarga merasa diperlakukan tidak adil dengan tuntutan itu. Zaidah berharap pembunuh anaknya dihukum setimpal karena telah membunuh anaknya
secara sadis dan keji.

“Kalau cuma 10 tahun tidak sesuai dengan apa yang telah diperbuat pelaku kepada anak saya. Kami mau pelaku dituntut setimpal, kami minta dihukum mati atau seumur hidup,” ujar Zaidah seraya menangis terisak di hadapan Bupati Sukirman.

Sebagai orangtua, Zaidah merasakan batinnya tersiksa saat mendengarkan tuntutan yang disampaikan jaksa.

Bagaimana tidak anak yang dia kandung, lahirkan dan rawat itu dihabisi secara keji dan sang pelaku, menurutnya dituntut sangat rendah.

“Batin saya tersiksa sebagai seorang ibu, saya yang mengandung, melahirkan dan merawat dia. Anak saya itu gemuk, lincah dan pinter, tapi dirampas kebahagiaannya secara sadis oleh pelaku,” ungkapnya dengan suara bergetar.

“Memang kami terlahir dari orang yang tidak punya, tapi setidaknya janganlah dirampas seperti ini. Maksudnya apa kalau memang butuh tebusan kenapa anak saya dibunuh,” sambungnya.

Ia juga mempertanyakan kenapa anaknya dibunuh secara sadis, di mana pelaku mengeluarkan organ dalam korban, lalu dibuang ke sungai hingga kini tidak tahu keberadaannya.

“Kalau tahu organ anak saya di mana saya ambil, akan saya kubur dengan layak. Kami minta keadilan, keadilan dan keadilan. Saya tidak terima dengan tuntutan itu, anak saya dibunuh organnya dibuang sehingga tidak berwujud anak saya lagi,” katanya lirih.

Zaidah kembali menegaskan dirinya tidak terima dan tidak ikhlas, pelaku hanya dituntut 10 tahun.

“Kalau untuk almarhumah Hafiza, Insyaallah saya sudah ikhlas. Tapi kalau pelakunya hanya dituntut 10 tahun saya tidak ikhlas. Seharusnya hukuman mati atau seumur hidup, karena perbuatannya sudah di luar batas dan tidak manusiawi,” ucapnya.

Berikan Semangat

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved