Berita Kriminalitas

Tim Kibas Polres Bangka Bekuk Pengedar Narkoba, Pelaku Simpan Sabu dalam Tempurung Kelapa

Dicky (37) warga Tanjung Ratu Kecamatan Sungaliat Kabupaten Bangka pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (10/5/2023).

Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
Dok/Polres Bangka
Tersangka pengedar sabu yang dibekuk Tim Kibas Sat Res Narkoba Polres Bangka Rabu (10/5/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dicky (37) warga Tanjung Ratu Kecamatan Sungaliat Kabupaten Bangka pengedar narkoba jenis sabu dibekuk Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka, Rabu (10/5/2023).

Dicky dibekuk di Samping Pos Satpam Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Bangka Belitung.

Dari pengungkapan kasus tersebut diamankan barang bukti 2 paket sedang sabu seberat 20,39 gram.

Baca juga: Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Pangkalpinang Meningkat, Simak Biaya Buat Paspor

Baca juga: Wabah Covid-19 di Kabupaten Bangka Ada 7 Kasus Aktif, Jenis Acturus Belum Ada

Diduga Dicky akan menjual sabu tesebut ke pengecer yang akan lebih dulu memecahnya menjadi paket kecil atau paket hemat.

Saat dibekuk Dicky diketahui menyembunyikan 2 paket sabu dalam batok kelapa guna mengelabui.

"Diduga pelaku menunggu pembeli sabu dan menyembunyikan sabu tersebut dalam batok kelapa. Ini berkat nformasi dari masyrakat terkait kawasan terebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba karena sepi," kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Narkoba AKP Harry Frizko Kamis (11/5/20223).

Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka langsung melakukan penyelidikan terkait informasi masyrakat tentang seputaran RSUP Bangka Belitung di Jalan Lintas Timur Kecamatan Sungaliat Kabupaten Bangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kemudian Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Lintas Timur Rabu (10/5/2023).

Saat itu mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan.

Selain itu ciri ciri pria tersebut mirip dengan terduga pengedar narkoba yang diinformasikan masyrakat.

Gerak gerik pria tersebut terus dipantau dan diikuti.

Saat pria tersebut memarkirkan motor dan duduk diatas motor disebelah Pos Satpam RSUP Bangka Belitung di Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka langsung mendatangi dan mengamankannya.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan tempat sekitar lainnya disaksikan oleh Satpam Rumah Sakit Provinsi Bangka Belitung terhadap Dicky.

Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 buah batok lelapa berisikan 1 amplop ampau berwarna merah yang didalamnya berisikan  1 plasti klib bening berukuran sedang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu juga diamankan bungkus rokok berisi 1 paket sedang sabu dalam kemasan plastik klip.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved