Berita Bangka Barat

Polisi Minta Penambang Pasir Timah di DAS Selindung Bangka Barat Segera Angkat Kaki

Tim Polres Bangka Barat, Ditpolairud Polda Babel dan TNI AL Posmat Muntok, mendatangi para penambang pasir timah ilegal di DAS Selindung.

Penulis: Yuranda | Editor: M Ismunadi
Istimewa/Satpolair Polres Bangka Barat
Tim Polres Bangka Barat, Ditpolairud Polda Babel dan TNI AL Posmat Muntok, mendatangi para penambang pasir timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bendul Dusun Selindung, Airputih, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (17/5/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Polres Bangka Barat, Ditpolairud Polda Babel dan TNI AL Posmat Muntok, mendatangi para penambang pasir timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bendul Dusun Selindung, Airputih, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (17/5/2023).

Kedatangan petugas ini juga mengimbau dan meminta para penambang untuk menghentikan aktivitas penambangan serta seger angkat kaki dari lokasi tersebut.

Kasatpolair Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto mengatakan, Tim Gabungan langsung turun untuk menertibkan tambang yang beraktivitas di lokasi DAS.

"Kita lakukan sidak ke lokasi DAS, sekira pukul 10.30 WIB. Namun tidak ada kegiatan penambangan hanya terdapat ponton dan penambang di sana," ujar Iptu Sugiyanto.

Tim Polres Bangka Barat, Ditpolairud Polda Babel dan TNI AL Posmat Muntok, mendatangi para penambang pasir timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bendul Dusun Selindung, Airputih, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (17/5/2023).
Tim Polres Bangka Barat, Ditpolairud Polda Babel dan TNI AL Posmat Muntok, mendatangi para penambang pasir timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bendul Dusun Selindung, Airputih, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (17/5/2023). (Istimewa/Satpolair Polres Bangka Barat)

Baca juga: Polisi Amankan 20 Unit Ponton Isap Produksi Ilegal di Perairan Tembelok, Bangka Barat

Kata Sugiyanto, pihaknya juga meminta para pemilik ponton yang melakukan penambangan di wilayah tersebut agar segera mengosongkan wilayah tersebut.

"Dalam waktu 24 jam tidak diindahkan imbauan ini besok akan kita lakukan penegakan hukum apabila msh ada kegiatan penambangam di wilayah tersebut," ucapnya.

(Bangkapos.com/Yuranda)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved