Berita Pangkalpinang

Isi BBM di SPBU Gunakan Barcode, DPRD Bangka Belitung Minta Berikan Edukasi, Jangan Dibuat Rumit

Sejumlah petugas SPBU di Pangkalpinang menolak melayani pengendara mobil tanpa barcode atau QR Code.

|
Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Sela Agustika
Ilustrasi foto antrean di salah satu SPBU yang ada di Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah petugas SPBU di Pangkalpinang menolak melayani pengendara mobil tanpa barcode atau QR Code.

Petugas SPBU beralasan kebijakan itu sudah ditetapkan oleh PT Pertamina.

Baca juga: SPBU Kampung Opas Tak Layani Konsumen Tanpa QR Code, Contoh Tingkatkan Awareness Masyarakat 

Baca juga: Ombudsman Bangka Belitung Soroti Program My Pertamina, Minta SPBU Gunakan Layanan yang Sama

Padahal, Pertamina tidak pernah melarang pertalite dibeli tanpa barcode.

"Jadi Pertamina tidak melarang tanpa barcode. Tetapi kalau pakai barcode bisa melebihi Rp 250.000 tanpa barcode Rp 200.000 ke bawah, saya pernah baca itu aturanya," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bangka Belitung, Azwari Helmi, Jumat (19/5/2023).

Ia mengharapkan, persoalan pengisian dengan QR Code ini harus benar-benar disampaikan oleh PT Pertamina dan pemilik SPBU, sehingga masyarakat dapat memahaminya.

"Masyarakat Babel perlu diberikan pemahaman oleh pihak SPBU. Jangan sampai menimbulkan polemik, atau kegaduhan. Ini kan persoalan simpel jangan dipersulit atau dibuat rumit," tegasnya.

Politikus PPP ini, meminta setiap petugas di SPBU dapat memberikan pemahaman kepada, konsumen atau masyarakat yang ingin membeli BBM jenis pertalite. 

"Bagaimana pemilik usaha SPBU berikan edukasi ke petugas pengisian. Sampaikan edukasi, sosialisasi, dengan ada keluhan ini berarti belum merata, khusus di Babel.

Orang sudah menggunakan listrik, tenaga matahari, kita masih berkutat dengan barcode. Ya tentu bila ingin maju harus jauh meloncat dan lebih cepat," pesannya. 

Antisipasi Plat Nomor Palsu

Diberitakan sebelumnya, Senior Supervisor Communication & Relation  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Haris Yanuanz mengungkapkan, pengunaan  QR Code ini bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan penginputan plat nomor palsu dan pengunaan BBM yang berlebih.

"Untuk menghindari adanya penyalahgunaan penginputan plat nomor palsu, kami terus melakukan peningkatan pada program subsidi tepat. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ke petugas  SPBU atau call center  Pertamina di 135 terkait adanya indikasi penyalahgunaan plat nomor kendaraan," ungkap Haris kepada Bangkapos.com, Jumat (19/5/2023).

Menurut Haris,  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel sampai saat ini juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi dalam meningkatkan kepedulian masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraanya di program subsidi tepat. 

Baca juga: Kebijakan Isi BBM Pakai Barcode di Pangkalpinang, Ada SPBU yang Boleh dan Tidak Boleh

Namun, bagi para pengendara yang belum memiliki QR code Haris menjelakan, masih tetap bisa membeli BBM subsidi dengan batas kuota pengisian yang telah ditentukan, yakni 10 liter untuk penguna biosolar dan 20 liter untuk pengguna pertalite di  SPBU, terkecuali untuk  SPBU 24.331104 ( SPBU Kampung Opas) yang  hanya melayani konsumen dengan  QR Code.

"Jadi seperti pelayanan yang dilakukan di SPBU 24.331104 (SPBU Kampung Opas) ini merupakan inisiasi dan contoh dari pihak SPBU untuk tidak melayani pembeli yang tidak mengunakan QR Code dan kita dari Pertamina mendukung inisiasi ini sebagai bentuk peningkat awareness (kesadaran) masyarakat dalam transaksi pelayanan BBM Subsidi tepat sasaran menggunakan QR Code, sekaligus mengarahkan masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya yang juga dibantu oleh SPBU tersebut sebagai bentuk pelayanan ekstra kepada pelanggan," jelas Haris.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved