Berita Pangkalpinang

Temukan Dugaan Tidak Netral, Bawaslu Babel Panggil Kades Orasi pada Peresmian Kantor Nasdem

Osykar mengakui ada indikasi pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum salah satu kepala desa di Bangka Belitung. 

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: nurhayati
Dok/Osykar
Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, EM Osykar. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Bawaslu Provinsi Bangka Belitung dipimpin langsung oleh EM Osykar sebagai ketua, melakukan pengawasan melekat terhadap rangkaian agenda DPW Partai Nasdem Babel yang digelar kemarin, Senin, (22/05/2023).

Pada acara peresmian Kantor DPW Nasdem Bangka Belitung Jalan Stania, Bukit Baru, Kota Pangkalpinang tersebut dihadiri banyak tokoh masyarakat dan juga relawan.

Baca juga: Molen Lirik Sanem di Pilgub Bangka Belitung 2024, Mudah-mudahan Molen- Sanem Panggilan yang Pas

Baca juga: Harga Telur dan Ayam Potong di Pasar Pangkalpinang Melonjak, Pedagang Mengeluh Makin Sepi Pembeli

Pada pengawasan yang dilakukan tersebut Ketua Bawaslu Bangka Belitung Osykar mengakui ada indikasi pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum salah satu kepala desa di Bangka Belitung

“Dari hasil pengamatan kami tadi menemukan satu orang kepala desa yang ada di Bangka Belitung yang hadir memberikan orasi politik pada kegiatan Partai Nasdem tersebut, tentu hal ini akan kami segera tindaklanjuti untuk melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," tegas Osykar pada siaran pers yang diterima Bangkapos.com, Selasa (23/5/2023).

Osykar menilai, hal itu sesuai aturan yang terdapat dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun Tahun 2014 tentang Desa dengan ketentuan kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik.

"Terlebih ikut serta terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan atau pemilihan kepala daerah," tegasnya.

Selanjutnya, Osykar juga menjelaskan jika berdasarkan pengamatan bawaslu, kegiatan yang diadakan Partai Nasdem adalah kegiatan internal partai politik.

Acara tersebut merupakan peresmian kantor DPW Nasdem Bangka Belitung yang menghadirkan Bakal Calon Presiden Anies Baswedan, Ketua DPP Partai Nasdem Surya Paloh, hingga pengurus, anggota, serta Calon Legislatif Partai Nasdem di Bangka Belitung.

"Ini adalah kegiatan peresmian gedung atau kantor baru Partai Nasdem yang dihadiri bacapres, dan Bapak Surya Paloh beserta rombongan, namun sebagai pengawas pemilu kami harus jeli melihat potensi pelanggaran yang bisa terjadi sewaktu waktu," terang Osykar.

Terakhir juga menyebutkan, jika tujuan pengawasan melekat yang dilakukan jajaran Bawaslu Bangka Belitung untuk mengantisipasi potensi dugaan pelanggaran seperti netralitas ASN, kepala desa, dan jabatan lainnya yang dilarang dalam undang-undang untuk terlibat dalam politik praktis.

Baca juga: Kasus Sifilis Naik di Bangka Belitung, Penderitanya Dominan Perempuan Usia 25-49 Tahun

Baca juga: Telan Anggaran Rp 9 Miliar, Bangka Tengah Bangun Perpustakaan Baru Empat Lantai, Ada Bioskop Mini

Untuk itu Osykar mengimbau kepada seluruh partai politik di Bangka Belitung untuk bersama-sama menahan diri tidak berkampanye sebelum tahapan kampanye dimulai.

"Serta tidak melibatkan ASN, kepala desa, TNI Polri dan jabatan lainnya yang dilarang berpolitik praktis," tegasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved