Berita Bangka Belitung

Ombudsman RI, Sudah Terima 933 Aduan di Bangka Belitung, Masalah Pendidikan, Kesehatan dan Listrik

Ombudsman RI Bangka Belitung telah menerima 933 pengaduan hingga 30 Juni 2023, yang artinya setengah tahun telah berlalu sejak awal tahun.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
(Istimewa/ Ombudsman Babel
Pimpinan Ombudsman RI Pusat Yeka Hendra Fatika saat diskusi dengan PSM di Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM--Ombudsman RI Bangka Belitung telah menerima 933 pengaduan hingga 30 Juni 2023, yang artinya setengah tahun telah berlalu sejak awal tahun.

Dari ratusan laporan tersebut, sebanyak 201 laporan masuk ke tahap pemeriksaan.

Salah satu masalah utama yang sering ditemui dalam pelayanan publik adalah pelayanan perhubungan dan infrastruktur.

Sedangkan dalam tiga bulan terakhir tahun 2023, pelayanan kesehatan dan pedesaan juga menjadi substansi yang banyak dipermasalahkan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, mengakui bahwa selain masalah tersebut, penerimaan peserta didik baru (PPDB) juga menjadi perhatian Ombudsman karena hal tersebut berkaitan dengan pentingnya pelayanan pendidikan di masa depan.

"Ombudsman akan mengawal pelaksanaan PPDB sesuai juknis yang berlaku, jika ada yang perlu diperbaiki, kita segera sarankan kepada pihak yang berwenang secara bertahap agar sistem PPDB semakin baik," katanya.

Ombudsman akan mengawal pelaksanaan PPDB sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, dan jika ada hal yang perlu diperbaiki, Ombudsman akan memberikan saran kepada pihak yang berwenang secara bertahap agar sistem PPDB menjadi lebih baik.

Ombudsman juga melihat bahwa pelayanan di sektor pendidikan dan sektor energi atau kelistrikan masih menjadi masalah yang cukup krusial di Bangka Belitung.

Misalnya, dalam sektor pendidikan, Angka Partisipasi Kasar (APK) di Bangka Belitung masih rendah, jumlah ruang kelas dan sekolah yang terbatas juga berdampak pada pelayanan pendidikan bagi masyarakat.

"Pada sektor pendidikan misalnya,  Angka Partisipasi Kasar (APK) di Babel yang cukup rendah,  jumlah ruang kelas dan jumlah sekolah yang masih terbatas sehingga berdampak kepada pelayanan pendidikan bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu, dalam sektor energi dan kelistrikan, Ombudsman berharap semua pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun PT PLN (Persero), dapat membahas perencanaan kelistrikan di Bangka Belitung sebagai daerah kepulauan.

Tujuannya adalah untuk merealisasikan sistem looping agar kelistrikan di Bangka Belitung menjadi lebih handal.

Ombudsman menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan masyarakat dalam kebijakan kelistrikan di daerah kepulauan ini, karena dampak pemadaman listrik yang terjadi setiap tahun sangat dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, selama kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pimpinan Ombudsman RI Dr. Johanes Widijantoro bersama rombongan juga membahas isu pernikahan dini yang masih tinggi di provinsi tersebut.

Dirilis dari data Badan Pusat Statistik Indonesia angka pernikahan dini di Bangka Belitung dari tahun ke tahun mengalami kenaikan mulai dari tahun 2018 dan berada pada urutan ke 8 dari 34 provinsi,

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved