Bangka Selatan Memilih
KPU Bangka Selatan Kembali Perpanjang Masa Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg
Partai Politik yang ada di Bangka Selatan,kembali dipersilahkan untuk melakukan perbaikan dokumen.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Lebih lanjut ungkapnya, sebelumnya ada 464 total bacaleg dari 17 partai politik yang melakukan pengajuan perbaikan tahap awal. Akan tetapi hanya ada 54 bakal calon yang belum memenuhi persyaratan, sisanya belum lengkap.
Baca juga: Empat Pekerja Tersengat Listrik Saat Pindahkan Tiang Internet di Bangka Barat, Satu Korban Tewas
Baca juga: Disejumlah Toko di Pangkalpinang, Gas Melon Dijual dengan Harga Selangit, Ada yang Sampai Rp 47.000
Mayoritas bacaleg yang belum memenuhi syarat ini karena masih terkendala dengan surat pengadilan dan surat ijazah yang belum dilegalisir.
Hal ini dikarenakan masih musim liburan akhir semester, sehingga banyak sekolah yang tutup.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendapati surat keterangan dari kejaksaan tidak sesuai. Kemudian, status ganda internal dan ganda dengan partai politik lain.
"Dalam proses masa pengajuan perbaikan saya rasa tidak ada kesulitan yang terlalu sulit bagi kawan-kawan partai dalam melengkapi berkas,” ungkapnya.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Pasangan Kekasih di Toboali Ditangkap Polisi Saat Tunggu Pembeli Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Amankan Proses Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK, Patroli Tiga Pilar Kembali Dilakukan |
|
|---|
| Logistik Pemilu Sudah Bergeser, PPK di Kabupaten Bangka Selatan Mulai Lakukan Pleno |
|
|---|
| Partisipasi Masyarakat Ikut Pemilu di Pulau Besar Tembus 87 Persen, 13 Persen Golput |
|
|---|
| KPU Bangka Selatan Targetkan Partisipasi Pemilih Naik Jadi 85 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.