Berita Pangkalpinang
Kajati Babel : Sikap Penyidik Soal Status Dedy Yulianto Tak Perlu Menunggu Putusan Inkrah
Menurut Asep, pasca vonis tersebut langkah dan sikap pihaknya terhadap tersangka Dedy Yulianto tidak harus menunggu putusan inkrah
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
"Saya sebenarnya sudah mendapatkan fakta fakta di persidangan dari para jaksa di persidangan. Tetapi kami masih menunggu vonisnya seperti apa walaupun kami sudah punya keyakinan yang tidak akan mengucapkan disini.
Bagi Asep, lamban cepatnya penanganan suatu perkara merupakan bagian dari strategi penyidik. Untuk itu dirinya meminta publik bersabar.
"Bersabarlah saja, vonis ini bisa menjadi alat bukti kami nanti.
Kami punya strategi kadang cepat, kadang lamban dalam penanganan suatu perkara. Jangan terburu-buru jadi kalau sudah tertuang vonis akan terjawab," imbuhnya.
Bagi Asep, adanya stigma miring terkait institusi Kejaksaan dalam pengusutan kasus tunjangan transportasi DPRD Babel, menjadi hal yang lumrah. Yang pasti progres perkara tersebut terus berjalan.
"Itu resiko kami, tanggapan positif negatif yang datang menerpa tapi kami akan tetap berjalan. Istilahnya Biarlah anjing menggonggong khalifah berlalu. Dan kami akan tetap melanjutkan kasus ini tanpa surut," pungkasnya.
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
| BNNP Babel Sebut Narkoba di Sukadamai Basel Dijual di Atas Meja : Seperti Jualan Kacang Goreng |
|
|---|
| Dua Hari Dua Bangkai Buaya di Pangkalpinang, BKSDA: Habitat Tak Rusak, Ini Kasus Lain |
|
|---|
| Hellyana Temui Kajari Pangkalpinang Minta Kasusnya di RJ, Korban Minta Tetap Lanjut ke Proses Hukum |
|
|---|
| HAS Hanandjoeddin Layak jadi Pahlawan Nasional, Babel Akan Terus Mengusulkan ke Presiden |
|
|---|
| DPRD Bangka Belitung Minta Thorcon Setop Bangun PLTN di Gelasa Karena Izin Belum Lengkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230718_Kajati-Bangka-Belitung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.