Sidang Tuntutan Mario Dandy
Jonathan Latumahina Kecewa Mario Dandy Tak Jadi Dituntut, Taruh Curiga ke Hukum Indonesia
Jonathan menilai ada kejanggalan dalam batalnya pembacaan tuntutan hari ini. Sebab, kuasa hukum salah satu terdakwa disinyalir sudah mengetahui
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Ayah D (17), Jonathan Latumahina kecewa dengan tak jadinya sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pada Kamis (10/8/2023).
Sidang terpaksa ditunda hingga 15 Agustus 2023 dikarenakan berkas sidang oleh jaksa belum siap. Adapun Mario dan Shane sudah hadir di PN Jaksel untuk menjalani sidang, begitu pula Jonathan Latumahina.
Ia sudah optimis terdakwa yang menganiaya anaknya bisa dituntut hukuman maksimal sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
"Tentu kami kecewa, ya. Beberapa menit lalu saya baru bilang kami optimistis dengan tuntutan terhadap para terdakwa. Tapi ternyata jaksanya belum siap," ujar dia di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Jonathan menilai ada kejanggalan dalam batalnya pembacaan tuntutan hari ini.
Sebab, kuasa hukum salah satu terdakwa disinyalir sudah mengetahui bahwa tuntutan tidak jadi digelar.
"Teman-teman tadi juga pasti melihat ada yang aneh, biasanya pengacara kedua terdakwa komplet di awal, tapi ini tidak," ungkap dia.
Kuasa hukum yang dimaksud diduga dari pihak Shane. Sebab, Majelis Hakim sempat menanyakan keberadaan kuasa hukum Shane.
"Seperti sudah tahu (batal tuntutan), ini sih pikiran buruk saja, begini lah hukum di negeri ini kalau enggak dikawal. Ya tahu sendiri, kemarin kasasi di Mahkamah Agung (Ferdy Sambo) tiba-tiba dari hukuman mati bisa seumur hidup, diskon-diskon," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, sidang tuntutan kasus penganiayaan remaja berinisial D dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda.
Mulanya Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menanyakan soal kesiapan jaksa dalam membacakan tuntutan kepada kedua terdakwa, hari ini, Kamis (10/8/2023).
"Hari ini rencana penuntutan, penuntut umum bagaimana?" tanya hakim di ruang sidang.
"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan," jawab jaksa.
Mendengar ketidaksiapan jaksa dalam membacakan tuntutan, Hakim Alimin memutuskan menunda sidang menjadi pekan depan.
Sidang akan digelar pada Selasa, 15 Agustus 2023.
"Oleh karena tuntutan belum siap untuk sidang kita nyatakan ditunda Selasa tanggal 15 Agustus 2023," tegas hakim.
Ungkap kesehatan D
Putra Jonathan Latumahina hingga kini masih menjalani terapi medis pasca dianiaya oleh Mario Dandy 6 bulan lalu.
Meskipun demikian, Jonathan mengucapkan syukur mengenai kondisi putranya.
"Masih jalan (pengobatan) fisioterapi aja sekarang, Alhamdulillah tinggal fisioterapi saja," kata Jonathan Latumahina saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Saat ini, pengobatan terhadap D berfokus pada motorik pelajar 17 tahun tersebut.
"Terapinya balikin motorik, keseimbangan," terangnya.
D juga tetap menjalani pendidikan dan konsultasi psikolog untuk memulihkan kognitifnya.
"Kalau kognisi ya sekolah dan psikolog dari KPPA," lanjut Jonathan Latumahina.
Jonathan Latumahina juga mengungkapkan kemajuan kondisi yang dialami David Ozora.
"Misalnya gini, dulu target dia motorik harus bisa menyelesaikan sebuah tugas berjalan 24 menit," katanya.
"Ketika orang normal 24 menit berjalan mengalami perubahan saturasi, detak jantung. David ini yang terakhir 18 menit, 18/24 jadi ya sekitar 70-80 an (pulih)," terangnya.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah D Kecewa Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditunda"
| Ayah Shane Lukas Keberatan Tuntutan Jaksa, Akui Tak Akan Bayar Biaya Restitusi |
|
|---|
| Dituntut 12 Tahun Penjara, Hukuman Mario Dandy Bisa Nambah 7 Tahun Jika Tak Mampu Bayar Rp 120 M! |
|
|---|
| Dituntut 12 Tahun Penjara, Ternyata Ini yang Memberatkan Mario Dandy Kata Jaksa |
|
|---|
| Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora |
|
|---|
| Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Anak Rafael Alun Tampak Tenang di Persidangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230810-Jonathan-Latumahina-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Selatan-Kamis-1082023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.