Sidang Tuntutan Mario Dandy
Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora
Shane Lukas dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM- Shane Lukas, terdakwa penganiayaan berat terhadap David Ozora (17) dituntut 5 tahun penjara.
Tuntutan tersebut dibacakan jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Ia dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David.
Shane Lukas dinilai terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan tindakan penganiayaan terhadap David.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Shane Lukas dengan pidana penjara selama 5 tahun," ujar jaksa dalam ruang sidang, Selasa (15/8/2023).
Jaksa mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan.
Di antaranya, keturutsertaan Shane Lukas telah memperlancar tindakan sadis dan brutal Mario Dandy.
Keikutsertaan terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban mengakibatkan pada rusaknya masa depan David Ozora.
Pasalnya akibat penganiayaan tersebut, korban sempat mengalami koma, rusak pada otak, hingga hilang ingatan.
Kemudian hal yang meringankan, terdakwa bersikap jujur dan sopan ketika menjalani persidangan.
Terdakwa juga dinilai tak berbelit ketika memberikan keterangan.
Selain itu, jaksa juga menilai, Shane telah bersungguh-sungguh menyesali perbuatannya.
"Terdakwa masih muda, diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih baik," kata Jaksa.
Shane Lukas dinilai melanggar Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.
Bayar Restitusi Rp 120 Miliar
Selain itu Shane Lukas juga dituntut membayar restitusi atau ganti kerugian kepada David Ozora sebesar Rp120 miliar.
| Ayah Shane Lukas Keberatan Tuntutan Jaksa, Akui Tak Akan Bayar Biaya Restitusi |
|
|---|
| Dituntut 12 Tahun Penjara, Hukuman Mario Dandy Bisa Nambah 7 Tahun Jika Tak Mampu Bayar Rp 120 M! |
|
|---|
| Dituntut 12 Tahun Penjara, Ternyata Ini yang Memberatkan Mario Dandy Kata Jaksa |
|
|---|
| Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Anak Rafael Alun Tampak Tenang di Persidangan |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Jonathan Latumahina Tak Hadir di Sidang Tuntutan Mario Dandy, Pilih Temani David |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.