Sidang Tuntutan Mario Dandy

Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora

Shane Lukas dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora

Wartakotalive.com
Tok! Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena  turut serta melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora 

BANGKAPOS.COM- Shane Lukas, terdakwa penganiayaan berat terhadap David Ozora (17) dituntut 5 tahun penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Ia dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena  turut serta melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David.

Shane Lukas dinilai terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan tindakan penganiayaan terhadap David. 

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Shane Lukas dengan pidana penjara selama 5 tahun," ujar jaksa dalam ruang sidang, Selasa (15/8/2023).

Jaksa mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan.

Di antaranya, keturutsertaan Shane Lukas telah memperlancar tindakan sadis dan brutal Mario Dandy

Keikutsertaan terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban mengakibatkan pada rusaknya masa depan David Ozora.

Pasalnya akibat penganiayaan tersebut, korban sempat mengalami koma, rusak pada otak, hingga hilang ingatan. 

Kemudian hal yang meringankan, terdakwa bersikap jujur dan sopan ketika menjalani persidangan

Terdakwa juga dinilai tak berbelit ketika memberikan keterangan. 

Selain itu, jaksa juga menilai, Shane telah bersungguh-sungguh menyesali perbuatannya. 

"Terdakwa masih muda, diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih baik," kata Jaksa. 

Shane Lukas dinilai melanggar Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.

Bayar Restitusi Rp 120 Miliar 

Selain itu Shane Lukas juga dituntut membayar restitusi atau ganti kerugian kepada David Ozora sebesar Rp120 miliar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved