Perusak Aset PT Foresta Ditangkap

Martoni Diamankan Pihak Kepolisian Terduga Pengrusakan Aset PT Foresta Lestari Dwikarya

Sekelompok orang diamankan pihak kepolisian sebagai terduga pengrusakan dan pembakaran aset  PT Foresta Lestari Dwikarya pada Kamis (24/8/2023)

|
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: khamelia
Kolase/Screenshot (IST/Martoni)
Polemik lahan tak selesai, masyarakat Kecamatan Membalong marah lalu menggelar aksi menebang pohon sawit untuk menghalani jalan masuk ke kantor PT Foresta, dan membakar aset milik perusahaan tersebut. Kamis (17/8/2023). 

Lalu terjadilah pengrusakan dan pembakaran aset. Di antaranya pembakaran gedung kantor, termasuk beberapa kaca mobil yang pecah bekas dilempar batu.

Doa Bersama

Di tengah polemik masyarakat dengan perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya berlangsung doa bersama yang dipimpin oleh Ketua Dukun Kampong Belitung Mukti Maharip, Kamis (24/8/2023) sore.

Doa bersama dengan prosesi adat ini berlangsung di Kediaman Dukun Kampong Aik Gede, Marza. 

Acara yang dihadiri Camat Membalong Indrawan, dukun kampong, dan masyarakat sekitar. 

"Inti dari doa ini meminta agar situasi dan kondisi kondusif. Juga supaya ada solusi terbaik bagi masyarakat dan tuntutan bisa terpenuhi," kata Indrawan. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

 

 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved