Syarat dan Cara Bayar Pajak Kendaraan Program Pemutihan di Bangka Belitung, Berikut lokasinya

Syarat dan cara bayar pajak kendaraan program pemutihan di Bangka Belitung yang berlaku pada 18 Agustus hingga 18 Oktober 2023.

Penulis: Widodo | Editor: fitriadi
gridoto
STNK- ilustrasi pemutihan pajak kendaraan. Syarat dan cara bayar pajak kendaraan program pemutihan di Bangka Belitung yang berlaku pada 18 Agustus hingga 18 Oktober 2023. 

Fotokopi BPKB

Jika Anda membayar pajak 5 tahunan, maka lampirkan BPKB asli dan hasil cek fisik kendaraan.

Syarat Pemutihan Balik Nama Kendaraan

STNK asli dan fotokopi

KTP asli dan fotokopi

BPKB asli

Kuitansi bukti pembelian.

Cara Bayar Pajak Melalui Pemutihan Bangka Belitung

Cara bayar pajak kendaraan saat pemutihan sedang berlangsung atau tidak, sebenarnya sama. Perbedaan terletak pada jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan.

Berikut ini cara bayar pajak kendaraan Bangka Belitung saat program pemutihan.

Cara Bayar Pajak Tahunan

Datang ke Kantor Samsat Kepulauan Bangka Belitung atau layanan alternatif samsat terdekat.

Silahkan menuju ke Loket Administrasi

Berikan berkas persyaratan kepada petugas Samsat

Tunggu proses verifikasi berkas

Bayar pajak kendaraan di Loket Pembayaran

Ambil STNK baru, setelah nama Anda dipanggil oleh petugas.

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved