Berita Bangka Tengah
Belum Terima Laporan Aduan Terkait DCS, Bawaslu Bangka Tengah Terus Lakukan Pengawasan Melekat
Pengumuman DCS tersebut pun telah dipublikasikan di sejumlah media massa untuk selanjutnya meminta tanggapan masyarakat sampai 28 Agustus
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bawaslu Bangka Tengah akui belum menerima laporan dan tanggapan dari masyarakat terkait penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).
Sekedar informasi, sebelumnya KPU Bangka Tengah telah menetapkan DCS anggota DPRD Bangka Tengah untuk Pemilu 2024 mendatang.
Pengumuman DCS tersebut pun telah dipublikasikan di sejumlah media massa untuk selanjutnya meminta tanggapan masyarakat sampai 28 Agustus 2023 nanti.
"Sejauh ini memang belum ada, tapi ini kami terus menunggu laporan dan tanggapan dari masyarakat terkait DCS ini," ucap Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Mahendra Yuliansyah, Jumat (25/8/2023).
Kata dia, masyarakat yang hendak melapor jika merasa ada kejanggalan dan yang perlu ditanggapi terhadap penetapan DCS bisa langsung mendatangi kantor Bawaslu Bangka Tengah.
Selain itu, masyarakat juga bisa melapor ke Panwascam yang ada di setiap kecamatan maupun ke PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) yang ada di desa atau kelurahan.
"Siapa tau ada yang terlewat dari pengawasan kami sehingga nanti perlu kami klarifikasi ke KPU terkait kebenarannya," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan pengawasan melekat dengan mendeteksi terkait calon-calon tersebut.
Misalnya terkait pekerjaan para calon, apakah pekerjaannya dilarang (untuk mencalonkan diri-red). Kemudian terkait surat pengunduran diri dari profesi tertentu yang harus disiapkan dan diserahkan paling lambat tanggal 3 Oktober nanti.
"Misalnya yang kayak mantan-mantan kades, BPD dan ASN yang ikut nyalon, itu nanti harus menyerahkan surat pengunduran diri," jelasnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
| Satgas PKH Halilintar Pakai Heli Super Puma Sergap Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Satgas Penertiban Hutan & Tambang Sergap Tambang Ilegal di Bateng, Klaim Selamatkan Rp12,9 T |
|
|---|
| DPD KNPI Kabupaten Bangka Tengah Gelar Rakerda 2025 di Kawasan Pantai Sumur Tujuh |
|
|---|
| Pemilik Belasan Alat Berat Menambang di Kawasan Hutan Bateng Diamankan Tim Satgas PKH Halilintar |
|
|---|
| Satgas PKH Halilintar Sikat Tambang Ilegal Rusak 315 Hektar Hutan di Bateng dengan Kerugian Rp12,9 T |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.