Perusak Aset PT Foresta Ditangkap
Pihak Polda Bangka Belitung Bantah Penangkapan 11 Tersangka Perusakan PT Foresta Arogan
Direktur Reskrimum Polda Bangka Belitung Kombes Pol I Nyoman Mertha, membantah sikap arogansi dilakukan oleh polisi.
Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
"Untuk situasi sampai saat ini disana kondusif kami mengharapkan elemen masyarakat khusus di Belitung mempercayakan proses ini kepada polisi," kata Jojo.
Baca juga: Sidang Timah Ilegal: Susul Si Bos, Gogon Anak Buah Akon Divonis Bebas oleh PN Koba
Baca juga: Kejati Babel Belum Tentukan Sikap Soal Status Proses Hukum Dedy Yulianto
Mantan Kapolres Belitung Timur ini, menegaskan apabila dirasakan ada pelanggaran dilakukan perusahaan, diharapkan dilaporkan ke polisi.
"Apabila ada dirasakan, pelanggaran oleh pihak perkebunan silakan melaporkan jangan beranggapan kita bela perusahaan. Karena ini berdampak pelanggaran pidana, anarkis merugikan. Berdampak adanya pelanggaran pidana seperti 11 orang ini, karena berdampak pidana ada proses hukum yang menjadi konsekuensinya," imbau Joho.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Kuasa Hukum Martoni cs Bertambah dari Satu Jadi 9 Orang, Ajukan Penangguhan Penahanan dan Pemindahan |
|
|---|
| Bupati Belitung Sesalkan Aksi Anarkis Perusakan Aset PT Foresta, Jangan Salahkan Pemerintah |
|
|---|
| Forum Keadilan Rakyat Belitung Nilai Polemik PT Foresta dengan Warga Seperti Bom Waktu yang Meledak |
|
|---|
| Forum Keadilan Rakyat Belitung Minta Konflik dengan PT Foresta Melalui Restorative Justice |
|
|---|
| Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum 11 Tersangka Perusak Aset PT Foresta Beberkan Alasannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.