Perusak Aset PT Foresta Ditangkap
Terkait 11 Tersangka Perusakan Aset PT Foresta, Polda Bangka Belitung Ungkapkan Modus dan Motif
Polda Bangka Belitung menggelar konferensi pers, pada Sabtu (26/8/2023) siang, di Kantor Bid Humas Polda Bangka Belitung.
Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polda Bangka Belitung menggelar konferensi pers, pada Sabtu (26/8/2023) siang, di Kantor Bid Humas Polda Bangka Belitung.
Dalam kesempatan itu, disampaikan terkait penangkapan 11 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pembakaran dan pengeroyokan.
Baca juga: 11 Tersangka Perusakan Aset PT Foresta Dibawa ke Polda Babel, Istri Martoni Titip Sarung untuk Salat
Baca juga: Lepas 135 Regu PBB, Pj Gubernur Bangka Belitung Ikut Rapikan Barisan Hingga Ikat Tali Sepatu Peserta
Dilakukan terhadap pelapor dan Kantor Tanjung Rusa Estate PT Foresta Lestari Dwikarya, di Kecamatan Membalong, Belitung, pada 16 Agustus 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol, Jojo Sutarjo, bersama dengan Direktur Reskrimum Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Nyoman Merthadan, menjelaskan panjang lebar berkaitan dengan modus dan motif tersangka.
Disampaikan, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Jojo Sutarjo, mengatakan terkait modus operandi para pelaku melakukan dugaan tindak pidana pembakaran dan pengeroyokan terhadap pelapor dan gedung Kantor Tanjung Rusa Estate PT. Foresta Lestari.
"Dilakukan, dengan cara melemparkan batu-batu ke bagian kaca kantor, memukulkan kayu ke bagian kaca dan fasilitas kantor. Membakar menggunakan korek api gas sehingga mengakibatkan fasilitas kantor tersebut dalam keadaan rusak dan bagunan gedung kantor dalam keadaan terbakar," ungkap Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol, Jojo Sutarjo, didampingi, Direktur Reskrimum Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Nyoman Merthadan.
Kemudian, dikatakan mantan Kapolres Belitung Timur ini, motif para pelaku melakukan dugaan tindak pidana pembakaran dan pengeroyokan terhadap PT. Foresta Lestari, dikarenakan terprovokasi.
"Dengan perkataan dan tindakan yang dilakukan oleh salah satu pelaku pada saat berada di TKP sehingga menyebabkan para pelaku lain tergerak untuk melakukan perbuatan tindak pidana tersebut," ujarnya.
Menurut Jojo, kronologis kejadian, sebelumnya terjadi pembakaran atau pengeroyokan terhadap gedung kantor dan kendaraan milik PT. Foresta yang sebelumnya, sudah terjadi aksi unjuk rasa massa dipimpin oleh Ketua Korlap Martoni.
Selanjutnya, pada Rabu 16 Agustus 2023 sekitar pukul 09.30 WIB Ketua Korlap Martoni mengajak, massa untuk berkumpul di lahan PT. Foresta, dengan maksud untuk menghentikan aktivitas pemanenan buah sawit yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Di mana diklaim oleh warga merupakan kawasan atau lahan berada di luar HGU.
"Saat massa yang berkumpul dilahan tersebut berjumlah kurang lebih 50 orang selaku korlap Martoni, meminta penjelasan kepada manager perusahaan terkait pemanenan buah sawit dan manager akan melaporkan ke atasan," lanjutnya.
Kemudian sekitar, pukul 14.30 WIB, dikatakannya massa berbondong-bondong bergeser ke Kantor Tanjung Rusa Estate PT Foresta.
Untuk menghadirkan manager di tengah-tengah massa dan memberikan penjelasan secara jelas terkait laporan ke atasan pihak perusahaan.
"Saat manager perusahaan hadir di tengah-tengah massa yang dipimpin oleh Ketua Korlap Martoni tersebut memberikan penjelasan. Namun dari penjelasan yang diberikan tersebut massa tidak merasa puas dan adanya bentuk provokasi. Berupa perkataan dan tindakan, baik terhadap manager perusahaan tersebut maupun terhadap aset perusahaan," terangnya.
| Kuasa Hukum Martoni cs Bertambah dari Satu Jadi 9 Orang, Ajukan Penangguhan Penahanan dan Pemindahan |
|
|---|
| Bupati Belitung Sesalkan Aksi Anarkis Perusakan Aset PT Foresta, Jangan Salahkan Pemerintah |
|
|---|
| Forum Keadilan Rakyat Belitung Nilai Polemik PT Foresta dengan Warga Seperti Bom Waktu yang Meledak |
|
|---|
| Forum Keadilan Rakyat Belitung Minta Konflik dengan PT Foresta Melalui Restorative Justice |
|
|---|
| Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum 11 Tersangka Perusak Aset PT Foresta Beberkan Alasannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.