Gadis Sukabumi Disekap di Pangkalpinang

Tergiur Tawaran Kas Bos Rp 5 Juta, Wanita Asal Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO

Tergiur Tawaran Kas Bos Rp 5 Juta, Wanita Asal Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang kembali terjadi di Kota Pangkalpinang, setelah seorang wanita asal Sukabumi berinisial SM kali ini yang menjadi korbannya. 

Hal ini pun dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto saat dikonfirmasi Bangkapos.com, terkait korban yang mendapatkan tawaran pekerjaan dari Juli yang dikenalnya dari aplikasi Tiktok.

Diketahui kasus bermula pada Kamis (17/8/2023) saat korban mendapatkan tawaran untuk bekerja di cafe yang berada di Provinsi Bali atau Cafe Mentari 1 yang berada di Teluk Bayur, Pasir Putih Kota Pangkalpinang. 

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy). 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved