Gadis Sukabumi Disekap di Pangkalpinang

Gadis Asal Sukabumi jadi Korban TPPO di Pangkalpinang, Korban Ditawari Kerja Lewat Aplikasi Tiktok

Kasus  tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terjadi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

|
Penulis: Nurhayati CC | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Yuranda
Suasana lokalisasi Teluk Bayur, Pasir Putih, Bukitintan, Kota Pangkalpinang, masih beraktivitas, Minggu (13/12/2020) malam 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasus  tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terjadi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Seorang ibu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melaporkan anak perempuannya MS(23) menjadi korban TPPO

Mulanya sang ibu melaporkan anaknya (MS) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

MS dilaporkan sedang disekap oleh orang-orang yang diduga sebagai pelaku TPPO.

Informasi terkini pun, korban disekap di sebuah rumah di Pangkalpinang. 

Mendengar kabar kondisi anaknya disekap, pihak orang tuanya pun melaporkan kondisi anaknya ke Polres Sukabumi Kota.

Pantauan Tribunjabar.id, Sabtu (26/08/2023) sore, ibu korban didampingi dua orang pria membuat laporan ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Di ruang unit perlindungan perempuan dab anak (PPA) Satreskrim, ibu korban memberikan keterangan terkait kondisi anaknya yang tengah di sekap di tempat kerjanya.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, membenarkan adanya laporan terkait adanya dugaan TPPO tersebut.

"Ya ada. Pihak keluarganya telah laporan dan kita sudah terima," ucapnya.

Pihaknya pun, selanjutnya akan melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti adanya dugaan TPPO tersebut.

"Selanjutnya kita periksa saksi-saksi. Termasuk pengumpulan barang bukti dan petunjuk lainnya," kata Astuti. 

Sementara itu pihak keluarganya ditemui Tribunjabar.id, di Polres Sukabumi Kota, enggan memberikan keterangan kondisi yang menimpa anaknya. 

Kronologis Kejadian

Terkait adanya kasus TPPO ini Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengungkapkan kronologis TPPO yang menimpa korban berinisial MS. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved