Berita Kriminalitas

Soal TPPO di Bangka Belitung, Akademisi Hukum Ungkap Pelaku Terancam Pidana

Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Dwi Haryadi ikut menyoroti soal seorang wanita asal Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban TPPO.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
Mahasiswi UMN
Ilustrasi Prostitusi 2021 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Dwi Haryadi ikut menyoroti soal seorang wanita asal Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bangka Belitung.

Menurutnya, kasus TPPO yang korbannya perempuan dari luar Bangka Belitung sudah beberapa kali terjadi.

"Kasus seperti ini biasanya modus yang dilakukan pelaku adalah menawarkan pekerjaan ditempat hiburan sebagai pelayan tamu, penyanyi dan lain-lain. Dengan iming-iming pekerjaan, penghasilan, jaminan tempat tinggal dari pelaku akhirnya korban tertarik," ungkap Dwi, Senin (28/82023) saat dikonfirmasi Bangkapos.com.

Baca juga: Terungkap Gadis Sukabumi Berpura-pura Jadi Korban TPPO di Pangkalpinang, Ini Alasannya

Baca juga: Wanita Sukabumi Jadi Korban TPPO di Pangkalpinang, Aktivitas Prostitusi Dinilai Langgar Dua Perda

Lebih lanjut, dia menyebutkan dalam kasus TPPO, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang TPPO dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Baca juga: Wanita Asal Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO, DP3ACSKB Babel Ingatkan Hal Ini

Sementara, upaya pencegahan TPPO harus melibatkan semua pihak, termasuk dari pihak keluarga karena kebanyak korban masih anak-anak lulusan SMP/SMA.

"Jadi jika ada penawaran pekerjaan khususnya ditempat hiburan untuk lebih ekstra hati-hati dan tentunya komunikasi tidak putus dengan keluarga, meskipun sudah jauh dari daerah asal dan berani melaporkan jika pekerjaan sudah tidak sesuai dengan perjanjian awal terlebih jika sudah melanggar hukum seperti dilibatkan dalam praktik prostitusi," imbau Dwi. 

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita) 

 

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved