Berita Kriminalitas

Wanita Sukabumi Jadi Korban TPPO di Pangkalpinang, Aktivitas Prostitusi Dinilai Langgar Dua Perda

Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Rio Setiady menyebut, padahal Kota Pangkalpinang sudah memiliki Peraturan Daerah terkait larangan kegiatan prostitusi.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rio Setiady 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Terkait wanita asal Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Anggota DPRD Kota Pangkalpinang minta semua pihak menyoroti hal ini.

Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Rio Setiady menyebut, padahal Kota Pangkalpinang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan kegiatan prostitusi juga perda ketertiban umum.

"Ini perlu dilacak kebenarannya, karena jika masih beroperasi prostitusi tersebut tentu sudah jelas melanggar dua perda sekaligus, maka Satpol PP sebaiknya segera melakukan tindakan yang nyata sehingga masyarakat melihat pemerintah kota memang konsisten melaksanakan penegakan perda di Kota Pangkalpinang ini," ungkap Rio kepada Bangkapos.com, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Terungkap Gadis Sukabumi Berpura-pura Jadi Korban TPPO di Pangkalpinang, Ini Alasannya

Baca juga: Gadis Asal Sukabumi jadi Korban TPPO di Pangkalpinang, Korban Ditawari Kerja Lewat Aplikasi Tiktok

Sebelumnya, korban TPPO itu, sempat berada di sebuah wisma lokalisasi Paritenam, Pangkalpinang.

Wanita itu diselamatkan aparat Polresta Pangkalpinang dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saya kira perlu untuk menjadi perhatian kita semua bahwa prostitusi ini adalah aktivitas yang tidak dibenarkan menurut perda di kota pangkalpinang, dan pemerintah selaku pemangku kebijakan memiliki kewenangan menegakkan perda, jangan sampai masyarakat menjadi ragu dengan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah," tegasnya.

Baca juga: Wanita Asal Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO, DP3ACSKB Babel Ingatkan Hal Ini

Baca juga: Tergiur Tawaran Kas Bos Rp 5 Juta, Wanita Asal Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO

Apalagi diakui Rio, sudah banyak anggaran yang dikeluarkan untuk mengurangi dan menghentikan aktivitas prostitusi tersebut di Pangkalpinang.

"Makanya hal ini tentu menjadi perhatian kami di legislatif untuk dapat merespon apapun yang menjadi perhatian dan aspirasi dari masyarakat, apalagi sudah banyak anggaran yang dikeluarkan untuk mengurangi dan menghentikan aktivitas prostitusi tersebut," ungkap Rio. 

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved