Berita Pangkalpinang

Pemprov Babel Anggarkan Dana Rp 15,16 M untuk 14.439 Warga Miskin Ekstrem, Ombudsman Siap Awasi

Warga miskin ektrem di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bakal mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. 

Penulis: Nurhayati CC | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Warga miskin ektrem di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bakal mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. 

Untuk bantuan bagi warga miskin ekstrem di Kepulauan Bangka Belitung ini, pihak Pemrov Bangka Belitung sudah menganggarkan dana senilai Rp15.160.950.000 atau Rp15,16 miliar. 

Dana tersebut diperuntukkan untuk bantuan 14.439 warga miskin ekstrem di Bangka Belitung.

Warga yang berhak mendapatkannya akan menerima uang senilai  Rp350.000 selama tiga bulan.

Untuk penerima dana tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu memastikan penerima akan tepat sasaran sesuai yang terdata.

"Kan ada data di dinas sosial, sudah ada data, kita klarifikasi lagi, data sudah tepat, by name by address, gak bisa main-main. Ga mungkin disasar kepada orang yang tidak ada di dalam namanya di situ, berarti manipulatif data, harus dikejar kalau kayak gitu," tegas Suganda, Rabu (6/9/2023).

Dengan adanya bantuan tersebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) optimis angka kemiskinan ekstrem dapat zero.

"Kita optimis, nol nanti, tahun ini," katanya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bangka Belitung, Budi Utama mengatakan dana tersebut masuk dalam APBD Perubahan 2023 yang sudah disahkan oleh DPRD Kepulauan Bangka Belitung. 

Budi mengungkapkan penyaluran bantuan untuk masyarakat ini melalui Pos Indonesia, serta diperkirakan akan disalurkan pada November 2023.

"Selama tiga bulan dari Oktober sampai dengan Desember. Disalurkan Insya Allah November, bisa saja dibayar langsung tiga bulan pada bulan itu," katanya.

Dia menambahkan data sasaran penerima ini sudah diverifikasi dan validasi oleh pemerintah kabupaten/kota.

"Data itu dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang tergabung dalam data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) di provinsi Babel yang sudah diverifikasi dan validasi," kata Budi. 

Harus Valid

Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy, menekankan data penerima bantuan Rp350.000 per bulan yang disalurkan oleh pemerintah provinsi harus valid.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved