Jonathan Latumahina Puas Mario Dandy Divonis 12 Tahun, Terdakwa Pikir-pikir Ajukan Banding
Mario terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat dengan rencana lebih dulu terhadap korban.
Terdakwa penganiaya D (17), Mario Dandy Satriyo (20), masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim.
Hal itu diungkapkan terdakwa sesaat setelah Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis di ruang sidang Prof. Oemar Seno Adji.
"Saya pikir-pikir dulu Yang Mulia," kata Mario usai berdiskusi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Kamis (7/9/2023).
Hal senada juga diutarakan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang.
Mulanya, Hakim Alimin menanyakan kepada jaksa, apakah JPU bakal mengajukan banding atas vonis Mario.
Namun, jaksa masih pikir-pikir untuk melakukan banding.
"Kami pikir-pikir Yang Mulia," ujar salah satu jaksa.
Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
| Sosok Amelia Istri Baru Jonathan Latumahina, David Ozora Sempat Lupa Sang Ayah Nikah Lagi |
|
|---|
| David Ozora Benar-benar Lupa Sang Ayah Jonathan Latumahina Sudah Menikah Lagi |
|
|---|
| David Ozora Ternyata Ngeprank Pura-pura Tak Ingat Ayah Usai Sadar dari Koma, Terungkap Alasannya |
|
|---|
| Keluarga Syok Shane Lukas Divonis 5 Tahun, Dorong Ajukan Banding, Ratna: Agnes Aja 3,5 Tahun |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Jonathan Latumahina Tak Hadir di Sidang Tuntutan Mario Dandy, Pilih Temani David |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230907-Mario-Dandy-Divonis-12-Tahun-Penjara-Ayah-David-Ozora-Jonathan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.