Sidang Tuntutan Mario Dandy

BREAKING NEWS, Jonathan Latumahina Tak Hadir di Sidang Tuntutan Mario Dandy, Pilih Temani David

Ayah David, Jonathan Latumahina tak hadir di sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas karena harus menemani putranya terapi di luar kota.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: fitriadi
Grid.ID/Hana Futari
Jonathan Latumahina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023). 

BANGKAPOS.COM - Ayah David, Jonathan Latumahina, tak menghadiri sidang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), hari ini, Selasa (15/8/2023).

Jonathan memilih menemani anaknya yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy dan Shane terapi ke luar kota.

Hal ini dikabarkan langsung oleh kuasa hukum David, Mellisa Anggraini sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

"Ayah D hari ini tidak hadir karena memang jadwal terapi (untuk D) sudah diatur," ujar dia sebelum sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimulai.

Adapun jadwal terapi D diagendakan pekan ini. Pembacaan tuntutan seharusnya dilakukan minggu lalu tetapi persidangan itu gagal dilaksanakan akan karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.

"Tadinya kan minggu lalu tuntutan, sehingga hari ini semestinya pembelaan dari terdakwa. Karena sudah terlanjur dijadwalkan terapi untuk D, dibawa keluar kota, jadi hari ini tidak bisa hadir," tutur Mellisa.

Sidang minggu lalu ditunda

Adapun Mario dan Shane sudah hadir di PN Jaksel untuk menjalani sidang, begitu pula Jonathan Latumahina.

Ia sudah optimis terdakwa yang menganiaya anaknya bisa dituntut hukuman maksimal sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

"Tentu kami kecewa, ya. Beberapa menit lalu saya baru bilang kami optimistis dengan tuntutan terhadap para terdakwa. Tapi ternyata jaksanya belum siap," ujar dia di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Jonathan menilai ada kejanggalan dalam batalnya pembacaan tuntutan hari ini. Sebab, kuasa hukum salah satu terdakwa disinyalir sudah mengetahui bahwa tuntutan tidak jadi digelar.

"Teman-teman tadi juga pasti melihat ada yang aneh, biasanya pengacara kedua terdakwa komplet di awal, tapi ini tidak," ungkap dia.

Kuasa hukum yang dimaksud diduga dari pihak Shane. Sebab, Majelis Hakim sempat menanyakan keberadaan kuasa hukum Shane.

"Seperti sudah tahu (batal tuntutan), ini sih pikiran buruk saja, begini lah hukum di negeri ini kalau enggak dikawal. Ya tahu sendiri, kemarin kasasi di Mahkamah Agung (Ferdy Sambo) tiba-tiba dari hukuman mati bisa seumur hidup, diskon-diskon," tutur dia. 

Diberitakan sebelumnya, sidang tuntutan kasus penganiayaan remaja berinisial D dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda.

Mulanya Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menanyakan soal kesiapan jaksa dalam membacakan tuntutan kepada kedua terdakwa, hari ini, Kamis (10/8/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved