Bentrokan Polisi dengan Warga di Pulau Rempang, Begini kata Kapolri

Bentrokan Polisi dengan Warga di Pulau Rempang, Begini kata Kapolri. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam acara Satu Meja, Kompas TV 

BANGKAPOS.COM - Bentrokan Polisi dengan Warga di Pulau Rempang, Begini kata Kapolri

Baru-baru ini lagi heboh soal peristiwa bentrokan antara aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepualauan Riau.

Warga menolak upaya BP Batam yang melakukan proses pengukuran dan pematokan lahan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City.

Kejadian yang terjadi pada Kamis, 7 September 2023 itu ikut dikomentari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri menjelaskan mengenai peristiwa bentrokan yang terjadi antara aparat gabungan dengan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepualauan Riau.

Menurut Kapolri, sebelum terjadi bentrokan, BP Batam sudah melakukan langkah-langkah sebagaimana mestinya yakni mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi hingga ganti rugi.

Ia menyebut BP Batam sudah menyiapkan ganti rugi bagi warga di Pulau Rempang, Batam, terkait rencana pengembangan di kawasan tersebut.

"Tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam sudah sesuai berjalan, mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi, termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan atau tanah di Rempang," kata Kapolri di Jakarta pada Kamis (8/9/2023).

Sigit mengatakan pengukuran lahan di Rempang bertujuan untuk pengembangan kawasan, namun kemungkinan lokasi tersebut dikuasai oleh beberapa kelompok masyarakat.

"Di sana, ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat," ujar Sigit.

Pengukuran tersebut, lanjut Sigit, dilakukan lantaran pihak BP Batam akan menggunakan lahan tersebut untuk aktivitas investasi.

"Karena memang ada kegiatan yang akan dilakukan oleh BP Batam (pada lahan di Rempang)," kata Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa penyelesaian konflik tersebut diselesaikan melalui musyawarah mufakat antara pihak-pihak terkait.

"Namun demikian, tentunya upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas, sehingga kemudian masalah di Batam, di Rempang itu bisa diselesaikan," tutur Sigit.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang yang tengah menjaga proses pengukuran, Kamis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved