Rocky Gerung Sebut Ada Kejahatan dalam Demokrasi, Anwar Usman Sebut Keputusan MK atas Nama Allah

Protes terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) disampaikan oleh Rocky Gerung. Lantas apa argumen ketua MK Anwar Usman

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Hendra
Youtube/Rocky Gerung Official
Rocky Gerung 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Protes terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) disampaikan oleh Rocky Gerung. Lantas apa argumen ketua MK Anwar Usman soal kontroversi keputusan yang mereka buat.

Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung mengatakan bahwa putusan MK soal syarat Capres-Cawapres adalah perencanaan kejahatan dalam demokrasi.

Ini berkaitan dengan kemudian para parpol Koalisi Indonesia Maju usung Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo. Hal tersebut disampaikan Rocky usai hadiri diskusi publik di Lombok terkait hal tersebut.

"Ini bukan kecelakaan demokrasi, ini perencanaan kejahatan dalam sistem demokrasi," ucap Rocky, Sabtu (21/10/2023).

"Semua yang diputuskan koalisi, dari awal Mahkamah Konstitusi adalah kuburan demokrasi. Ini bukan kecelakaan, ini kesengajaan," lanjutnya.

Sebelumnya, MK putuskan agar tokoh di bawah usia 40 tahun yang punya pengalaman di pemerintahan bisa maju dalam kontestasi Pilpres 2024.

Sementara itu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akhirnya berbicara tentang tudingan dan plesetan MK menjadi Mahkamah Keluarga. Ia menyebut keputusan yang diberikan sudah atas nama Allah dan demi keadilan.

Ia pun menanggapi plesetan terkait lembaga yang diketuainya disebut sebagai Mahkamah Keluarga di berbagai media.

Anwar Usman tidak habis pikir dengan plesetan orang-orang yang melabeli MK dengan julukan mahkamah keluarga.

"Loh, ini Mahkamah Keluarga, Keluarga Bangsa Indonesia, itu, jadi begini, yang fitnah atau segala macam, dosa mereka jadi pahala buat saya, buat kami, hakim-hakim mahkamah konstitusi," kata Anwar Usman, Jumat (20/10/2023).

Anwar Usman mengatasi, jika ada pihak yang menghina atau memfitnah dirinya atau MK tidak perlu dilawan karena dosanya akan menjadi pahala untuk dirinya dan hakim-hakim konstitusi.

Menurutnya, putusan tentang apa pun, siapa pun hakimnya dan di pengadilan mana pun akan selalu menuai pro dan kontra. Sejak jaman dulu pasti selalu ada pro dan kontra tentang suatu keputusan, sebagus apa pun.

"Yang jelas hakim menjatuhkan putusan itu atas nama Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," katanya.

"Jadi bertangungjawabnya kepada Allah, saya juga bingung kalau ada plesetan seperti tadi," demikian kata Anwar Usman.

Dilaporkan

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved