Bangka Selatan Memilih

Bawaslu Bangka Selatan Bahas Strategi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Upaya pencegahan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) terus digencarkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Dok/Budi Hartono
Sejumlah anggota Panwascam di Kabupaten Bangka Selatan mengikuti fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu, Senin (30/10/2023). Kegiatan itu dilakukan guna pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang berjalan secara demokratis. 

Dampaknya pemilu dapat berlangsung berkualitas dan demokratis.

Upaya tersebut juga untuk memastikan pengawasan pemilu memiliki integritas dan transparan.

Maka dari itu, seluruh pihak di masyarakat diminta agar terlibat dan bekerja sama dengan baik mengawasi pemilu dan untuk suksesnya pemilu 2024.

20231030 panwascam1
Sejumlah anggota Panwascam di Kabupaten Bangka Selatan saat foto bersama usai mengikuti fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu, Senin (30/10/2023). Kegiatan itu dilakukan guna pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang berjalan secara demokratis.

Dirinya tak memungkiri dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu rentan terjadi dugaan pelanggaran.

Bawaslu terus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memahami mekanisme yang telah diatur.

Oleh karenanya, ia meminta jajaran bawaslu di semua tingkatan, untuk rajin mitigasi kerawanan, guna mengantisipasi pelanggaran pemilu.

“Proses tahapan penyelenggaraan pemilu rentan terjadi laporan dugaan pelanggaran. Maka kita perlu mempersiapkan SDM yang memahami mekanisme yang diatur dalam penanganan pelanggaran pemilu. Baik ditingkat Panwaslu Kecamatan,” urainya.

Kendati demikian kata Azhari, pihaknya kini berfokus terhadap optimalisasi serta pemantapan di tingkat kecamatan.

Di mana sebelumnya panwascam telah mempraktikan alur penerimaan laporan melalui simulasi penanganan pelanggaran  Pemilu.

Melakukan inventarisasi masalah dan kerawanan tahapan kampanye berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya dan berdasarkan analisis terhadap isu kampanye pemilu saat ini.

Selain itu penyamaan tafsir, persepsi, dan pemahaman antara stakeholder dan pengawas pemilu di seluruh tingkatan  mengenai pencegahan pelanggaran dan pengawasan tahapan kampanye.

Serta memperoleh masukan dari instansi atau lembaga, akademisi, masyarakat sipil yang berkaitan dalam pencegahan dan pengawasan tahapan kampanye.

Sekaligus menentukan peta jalan strategi pencegahan dan pengawasan tahapan kampanye pemilu.

“Unsur pelayanan juga lebih kami fokuskan agar penerimaan laporan ditingkat kecamatan maupun kabupaten lebih profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Agar seluruh pengawas pemilu ditingkatkan kabupaten dapat lebih siap dan terkoordinasi dalam menghadapi potensi pelanggaran dengan memahami regulasi menghadapi pemilu,” pungkas Azhari. 

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved