Berita Kriminalitas
Korupsi APBDes Simpang Rimba, Penuntut Umum : Saksi Tidak Tahu Ditunjuk Sebagai TPK
Perkara korupsi APBDes Simpang Rimba tahun anggaran (TA) 2016/2017 menghadirkan 14 saksi dari kalangan perangkat desa dan masyarakat.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Perkara korupsi APBDes Simpang Rimba tahun anggaran (TA) 2016/2017 menghadirkan 14 saksi dari kalangan perangkat desa dan masyarakat ke agenda persidangan, Rabu (1/11/2023).
Jaksa penuntut umum (JPU) Muhammad Aulia Ibrahim selesai persidangan mengatakan pada intinya keterangan saksi di persidangan seperti bagaimana telah dituangkan di dalam BAP pemeriksaan penyidik Polda Bangka Belitung.
Baca juga: Kades dan Bendahara Desa Simpang Rimba Ditetapkan Tersangka, Dugaan Korupsi APBDes
Baca juga: Bersaksi di Perkara Korupsi APBDes Simpang Rimba, 7 Perangkat Desa Kerap Berkata Lupa dan Tidak Tahu
Tapi, tidak semua perihal di dalam BAP diperdalam atau dipertanyakan oleh majelis hakim, JPU dan penasihat hukum saat persidangan karena akan memakan waktu, sehingga hanya poin-poin saja.
"Fakta persidangan menunjukkan banyak saksi ini tidak tahu dia ditunjuk sebagai TPK pembangunan, harusnya kan ada SK sebagai TPK," kata Ibrahim, Rabu (1/11/2023).
"Lalu, terkait honornya juga banyak yang tidak menerima juga, tidak ada tanda terimanya, seperti itu, mungkin itu fakta penting dari 14 saksi yang hadir," lanjutnya.
Baca juga: Kasus Korupsi APBDes Simpang Rimba, Penuntut Umum Punya Ratusan Saksi
Pada agenda persidangan Rabu (8/11/2023) pekan depan, JPU akan menghadirkan 15 saksi lagi yang berasal dari kalangan penyedia barang dan jasa untuk kegiatan pembangunan dalam APBDes TA 2016/2017.
"Minggu depan fokusnya di situ saksi-saksinya, apakah betul ada pembayaran atau pencairannya, bagaimana progres pengerjaannya, mungkin itu yang kita ingin cari tahu faktanya," demikian kata Muhammad Aulia Ibrahim.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
| Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20231101-apbes.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.